Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Rezki Dorong Penguatan Perda Baca Tulis Al Qur’an di Makassar

1308
×

Rezki Dorong Penguatan Perda Baca Tulis Al Qur’an di Makassar

Sebarkan artikel ini
Rezki Dorong Penguatan Perda Baca Tulis Al Qur’an di Makassar
Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Rezki, kembali turun ke masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an.

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Rezki, kembali turun ke masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an.

Sosialisasi yang digelar di Hotel Karebosi Primer, Kamis (7/8/2025) ini menjadi bagian dari Angkatan ke-7, dengan tujuan utama meningkatkan pemahaman publik terhadap regulasi daerah yang menyentuh langsung aspek moral dan spiritual generasi muda.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Muhammad Syarif, menegaskan bahwa perda ini bukan sekadar aturan formal, melainkan instrumen penting dalam membentuk generasi yang berkarakter.

“Pendidikan baca tulis Al Qur’an bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga investasi moral untuk masa depan Makassar. Dengan pemahaman yang baik, generasi kita akan tumbuh berakhlak dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujar Syarif.

Kegiatan ini diikuti oleh tokoh agama, pendidik, hingga perwakilan lembaga pendidikan. Para narasumber memaparkan secara rinci poin-poin perda, mulai dari kewajiban lembaga pendidikan menyediakan program baca tulis Al Qur’an hingga peran orang tua dan pemerintah dalam mendukung keberhasilan implementasi di lapangan.

Syarif juga menekankan agar setiap sekolah, baik formal maupun non-formal, memastikan siswa mampu membaca dan menulis Al Qur’an sebelum menyelesaikan pendidikan dasar.

“Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi. Perda ini hanya akan efektif jika semua pihak mengambil peran, mulai dari rumah, sekolah, hingga lingkungan,” jelasnya.

Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan masukan terkait metode pembelajaran serta strategi penerapan perda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan baca tulis Al Qur’an semakin tumbuh, sekaligus memperkuat karakter generasi muda Makassar. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!