MAKASSAR—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (11/6/2025), dengan agenda utama penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029.
Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD tersebut dihadiri oleh para anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kota Makassar. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi memaparkan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan.
Dalam pidatonya, Munafri menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama pembangunan yang strategis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini adalah komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan Kota Makassar secara terencana, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan dokumen tersebut tak hanya berlandaskan amanat undang-undang, tetapi juga dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat Kota Makassar, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam rancangan RPJMD 2025–2029, Pemkot Makassar mengusung visi strategis:
“Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”
Visi ini dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan yang akan menjadi kerangka utama arah kebijakan daerah yaitu; Peningkatan daya saing ekonomi daerah; Peningkatan kualitas sumber daya manusia; Pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur; Penguatan inovasi dan pelestarian budaya local; Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik; Perlindungan kelompok rentan dan pemenuhan hak dasar serta Pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana
Munafri menyampaikan, untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan tersebut, RPJMD menetapkan 12 tujuan pembangunan, 25 sasaran strategis, dan 50 indikator kinerja utama (IKU) yang akan menjadi tolok ukur pencapaian pembangunan lima tahunan.
Pemerintah Kota Makassar berharap penyusunan RPJMD ini menjadi proses terbuka dan partisipatif, dengan melibatkan DPRD, OPD, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
Melalui pembahasan di forum legislatif, RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu menjawab tantangan urbanisasi, kesenjangan ekonomi, ketahanan lingkungan, dan penguatan sektor pelayanan publik.
“Kita ingin membangun Makassar yang bukan hanya tumbuh, tapi juga merata, adil, dan tangguh menghadapi masa depan,” tutup Munafri.
Rapat ini menjadi pintu awal dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda RPJMD yang akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi, pembentukan pansus, hingga pengesahan menjadi Peraturan Daerah. (Ag4ys/4dv)













