MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kinerja pendapatan daerah hingga triwulan II 2026 menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan telah menembus lebih dari 49 persen dari target, bahkan mencatat surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal positif terhadap penerimaan daerah sepanjang tahun 2026. Menurutnya, tren pendapatan saat ini masih berada di jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Pendapatan di Bapenda itu sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” ujar Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan lonjakan penerimaan diperkirakan akan terjadi pada triwulan IV. Hal itu dipengaruhi karakteristik sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada Oktober hingga akhir tahun.
“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” katanya.
Andi mengungkapkan, penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir.
Selain mengejar target pendapatan, Bapenda juga mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih menunggak. Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan, dan tim gabungan dijadwalkan turun ke lapangan dalam waktu dekat.
“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” ujarnya.
Menurut Andi, penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar, terutama pada sektor hotel, restoran, hiburan, dan PBB yang selama ini memiliki nilai tunggakan cukup tinggi.
Di sisi lain, Bapenda mulai menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Salah satu fokus utama adalah pembenahan sektor pajak reklame yang dinilai masih memiliki potensi besar meningkatkan PAD.
Saat ini, konsep penataan reklame tengah disusun oleh konsultan dengan fokus pada aspek desain, tata letak, hingga model reklame agar lebih tertib sekaligus memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Setelah konsep rampung, Bapenda akan mengundang para pelaku usaha reklame untuk membahas penerapannya di Kota Makassar.
Sebagai bagian dari penataan tersebut, Bapenda telah menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan. Sementara reklame bando yang sudah berdiri akan dibahas bersama para pengusaha guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Meski realisasi pajak reklame belum signifikan pada pertengahan tahun, Andi optimistis target penerimaan sektor tersebut tetap tercapai pada akhir 2026. Menurutnya, karakteristik pajak reklame yang bersifat tahunan membuat peningkatan penerimaan. (70n)













