MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, H. Sahruddin Said, menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh pihak untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tenteram. Kolaborasi ini dinilai esensial dalam mewujudkan suasana harmonis, sekaligus meningkatkan ketenteraman dan perlindungan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Sahruddin dalam Sosialisasi Angkatan 11 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat yang digelar di Hotel Karebosi Primer, Kamis (06/06/2024).
Sahruddin mengungkapkan bahwa salah satu tantangan yang sering muncul adalah perselisihan antara aparat keamanan dengan warga, khususnya pedagang kaki lima di ruang publik.
“Contohnya saat penggusuran, secara aturan langkah Satpol PP sudah benar. Namun, di sisi lain, kita juga memahami perjuangan pedagang kecil yang menggantungkan hidup di pinggir jalan,” ujar legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjalankan tugas masing-masing. Menurutnya, pendekatan yang lebih humanis sangat diperlukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan yang tidak perlu.
“Apapun yang menjadi kepentingan masyarakat, akan saya perjuangkan di tingkat pemerintahan kota, selama tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahruddin menekankan bahwa efektivitas Perda Ketertiban Umum bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk turut berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan keamanan bersama.
“Perda ini adalah tanggung jawab kita semua. Dengan sinergi yang baik, ketenteraman masyarakat bisa tercapai dengan lebih optimal,” tutupnya. (*/4dv)
















