Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Satpol PP Bubarkan Paksa Konser Musik di CCC

7031
×

Satpol PP Bubarkan Paksa Konser Musik di CCC

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Bubarkan Paksa Konser Musik di CCC
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar membubarkan paksa konser musik bertajuk CoArt Coret Fest 2022 yang dihelat di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sabtu (5/2/2022).

MAKASSAR—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar membubarkan paksa konser musik bertajuk CoArt Coret Fest 2022 yang dihelat di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sabtu (5/2/2022).

Meski memiliki izin dari Pemerintah dan Kepolisian, namun konser tetap dibubarkan karena dimilai melanggar protokol Kesehatan dan dianggap berpotensi terjadi penularan virus covid 19.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kasatpol PP Kota Makassar Muh. Iqbal Asnan mengatakan, bahwa setelah mengetahui situasi kegiatan yang tidak sesuai prokes, maka pihaknya berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk mengambil langkah-langkah persuasif.

“Kami terpaksa bubarkan konser, karena melanggar prokes,” tegas Iqbal.
Proses pembubaran tersebut berlangsung alot, terutama dari penonton, mereka protes dan tidak rela acara musik mereka dihentikan. Akhirnya, personel Satpol PP yang datang diteriaki hingga dilempari botol air kemasan.

Kendati demikian, Kasat Pol PP Kota Makassar Iqbal Asnan, menyampaikan bahwa proses pembubaran berlangsung aman dan terkendali. “Alhamdulillah, sudah terurai kerumunan yang terjadi,” tuturnya.

Sebelum dibubarkan, menurut Iqbal pihaknya terlebih dahulu meminta penyelenggara untuk mengurangi jumlah penonton hingga ½, namun hal itu tidak bisa juga dilakukan oleh penyelenggara. Bahkan, Satpol PP Makassar sempat memadamkan lampu CCC Makassar, karena penyelenggara tidak bisa mengurangi jumlah penonton yang ada di dalam gedung.

“Lampu kami padamkan guna menghentikan sementara kegiatan,” ucapnya lagi. (*)

error: Content is protected !!