Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Soal Dugaan Kepala Inspektorat Tak Netral, Pj Bupati Jeneponto Rapat Forkopimda: ASN Dibuatkan Fakta Integritas Netralitas di Pilkada

2196
×

Soal Dugaan Kepala Inspektorat Tak Netral, Pj Bupati Jeneponto Rapat Forkopimda: ASN Dibuatkan Fakta Integritas Netralitas di Pilkada

Sebarkan artikel ini
Junaedi Bakri
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi, di Ruang Kerja Bupati Jeneponto, Jumat (17/5/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Beredar postingan akun Panglima Turatea di media sosial yang menyebut kalau Kepala Inspektorat, Maskur diduga tidak netral di Pilkada, yang menyebut Maskur diduga mengarahkan ASN, Kepala Desa, para Kepala Sekolah, Kasi, Kabid, dan Kadis, untuk mendukung salah satu bakal calon tertentu.

“Jadi saya kira terkait hal tersebut, kita sudah rapat dengan jajaran Forkompinda. Sebenarnya sebelum viral juga dengan adanya beberapa laporan masuk, saya sudah koordinasi dengan Bawaslu dan KPU,” kata Pj Bupati Jeneponto, Junaedi, di Ruang Kerja Bupati Jeneponto, Jumat (17/5/2024).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Pada prinsipnya kita di Jeneponto secara normatif sudah masuk tahapan tapi KPU sendiri belum melaunching penyelenggaraan Pilkada ini,” ungkap Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.

Masih soal netralitas ASN di Pilkada Jeneponto, Junaedi mengaku, agar Sekda Jeneponto membuat himbauan soal netralitas ASN jelang Pilkada Jeneponto 2024.

“Makanya perintah saya ke pak Sekda supaya dibuat surat edaran semacam himbauan kepada seluruh ASN agar bagaimana menjaga netralitas selama persiapan Pilkada Jeneponto ini,” tegasnya.

“Setelah ada penetapan calon, saya meminta pak Sekda supaya agar dibuatkan fakta integritas bagi seluruh ASN bahwa menjaga netralitas dan siap menerima sanksi,” ungkapnya.

Menurutnya, Ketika ada ASN melanggar fakta integritas yang mereka tanda tangani berarti mereka sendiri mengejas dirinya bahwa saya siap menerima sanksi.

“Jadi, bukan lagi saya yang memberi sanksi dirinya, tapi dia sendiri yang yang memberi sanksi dirinya bahwa saya ini melanggar dengan adanya penandatanganan pernyataan fakta integritas,” tegasnya.

Untuk itu, Pj Bupati Jeneponto tidak mau polarisasi yang ditimbulkan Pilkada ini adalah polarisasi yang ada di tubuh ASN. “Kita ASN senantiasa mengedukasi kepada masyarakat bagaimana menjaga pemilu yang baik, bagaimana mendorong peningkatan partisipasi pemilih karena ini juga menyangkut kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.

“Pastinya saya sepakat bahwa netralitas ASN itu harga mati. Soal apa langkah penindakan akan saya berikan tentunya sesuai dengan aturan. Kalau ada laporan yang masuk maka kami merunut pada ketentuan yang berlaku bahwa belum jelas ada Calon Bupati yang resmi akan bertarung di Pilkada dan baru Bakal Calon berseliweran,” paparnya.

“Kita juga di Jeneponto masyarakat homogen ada hubungan keluarga antara satu dengan yang lain, ada pertalian keluarga. Jadi tidak bisa dipungkiri,” kata mantan pejabat Eselon II di Pemprov Sulsel ini.

Lanjut Pj Bupati Junaedi, beberapa point’ nantinya akan termuat dalam fakta integritas bagi ASN di Jeneponto dan ada sanksinya tersendiri bagi yang melanggar.

“Kedepan yang termuat dalam fakta integritas termasuk mobil yang dibranding oleh ASN, untuk diparkir di rumahnya tidak ada masalah asal jangan dimanfaatkan untuk kegiatan dinas dipakai masuk kantor dan lain-lain sebagainya itu kita himbau,” harap Pj Bupati Jeneponto ke ASN di Jeneponto. (*)

error: Content is protected !!