Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Tautoto: Sipijar Mudahkan Pembayaran Pajak

896
×

Tautoto: Sipijar Mudahkan Pembayaran Pajak

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan PT Bank Sulselbar meluncurkan program Simpanan Pajak Kendaraan Bermotor (Sipijar), di Kantor Bapenda Sulsel, Senin (4/1/2019).

Menurut Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR,
program Sipijar adalah tabungan khusus untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang didebet setiap bulan dari tabungan induk.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Program ini memudahkan penggunanya untuk membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo,” kata Tautoto.

Program Sipijar dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki rekening di Bank Sulselbar.

“Alhamdulillah, hari ini kita baru saja melaunching layanan Sipijar. Jadi simpanan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ini kita kerja sama dengan PT Bank Sulselbar. Tujuannya, mempermudah ASN yang punya rekening di Bank Sulselbar,” jelasnya Tautoto

Ia pun berharap, tidak ada lagi ASN yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor dan dijatuhi denda.

“Kita berharap dengan adanya kerjasama ini bisa langsung autodebet. Karena kan hasil evaluasi kami, bukan ASN tidak mau bayar pajak kendaraan, tapi lupa tanggal jatuh temponya. Kita jarangmelihat STNK kita sendiri, jadi sekarang pada saat jatuh tempo bisa langsung di autodebet oleh Bank Sulselbar,” urai Tautoto.

Sehingga, ASN yang ingin menggunakan program ini bisa mendaftarkan dirinya dengan melakukan registrasi di kantor Samsat Sulsel.

“Karena harus butuh persetujuan dari ASN nya karena dia yang tanda tangan. Kita hanya buka jalan. Jadi dia bayar mau lewat sipijar juga boleh, tinggal kesadaran masyarakat dan kesadaran ASN,” tutup Tautoto. [*]

error: Content is protected !!