Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Makassar

Tilang Elektronik, Kaban Bapenda: Ada 16 titik di Makassar akan terekam kamera

524
×

Tilang Elektronik, Kaban Bapenda: Ada 16 titik di Makassar akan terekam kamera

Sebarkan artikel ini
Tilang Elektronik, Kaban Bapenda: Ada 16 titik di Makassar akan terekam kamera
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Andi Sumardi Sulaiman, menghadiri peluncuran tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polrestabes Makassar, Selasa (23/3/2021).

MAKASSAR—Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Andi Sumardi Sulaiman, menghadiri peluncuran tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polrestabes Makassar, Selasa (23/3/2021).

Kapolda Sulsel Sulsel Irjen. Pol. Merdisyam dan tamu lainnya menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda Sulsel, Polda Sulsel, dan PT Pos Indonesia tentang pengiriman surat konfirmasi tilang kamera (ETLE) dan bukti pengesahan pajak online. yang dilakukan Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman, Kepala Regional Pos X Sulawesi dan Maluku Istiqomah Syariah, dan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Frans Sentoe.

Kepala Bapenda Sulsel berharap masyarakat dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melakukan pengesahan surat kendaraan setiap tahun dengan cara membayar pajak kendaraan agar tidak ditilang oleh kamera elektronik yang tersebar di 16 titik di Kota Makassar.

“Pelanggar lalu lintas di 16 titik di Makassar akan terekam kamera dan akan mendapatkan surat pemberitahuan tilang yang akan dikirimkan langsung ke alamat yang tertera di STNK kendaraan,” ungkapnya.

Diketahui, tahap pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) berlaku di 12 provinsi.

Ada 244 kamera tilang elektronik yang terpasang di 12 Polda di Indonesia, yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Tilang elektronik nasional bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisir adanya hal-hal yang tak diinginkan saat terjadi penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan.

Pada kegiatan ini, turut dihadiri
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip, Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto dan Kepala Regional Pos X Sulawesi dan Maluku Istiqomah Syariah serta Undangan lainnya. (*)

Tilang Elektronik, Kaban Bapenda: Ada 16 titik di Makassar akan terekam kamera
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Andi Sumardi Sulaiman, menghadiri peluncuran tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polrestabes Makassar, Selasa (23/3/2021).
error: Content is protected !!