JENEPONTO—Polres Jeneponto resmi memulai Operasi Keselamatan Pallawa 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang digelar di Lapangan Mapolres Jeneponto, Senin (2/2/2026). Apel ini menandai dimulainya operasi penertiban lalu lintas selama 14 hari di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Apel dipimpin Kabag SDM Polres Jeneponto, Kompol Syahrul. Perwira Upacara dijabat Kasat Lantas AKP Baharuddin, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kanit Patroli Lantas Ipda Zulhi Fajar.
Sejumlah instansi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Dandim 1425, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta tamu undangan lainnya.
Dalam amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro yang dibacakan Kompol Syahrul, disampaikan bahwa persoalan lalu lintas kini semakin kompleks seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan bermotor.
“Yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan. Kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas,” tegas Kapolda dalam amanat tertulisnya.
Operasi Pallawa 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan program Presisi Kapolri yang mengedepankan pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Dalam pelaksanaannya, penindakan akan dilakukan melalui ETLE statis, mobile on board, serta ETLE hand held. Di samping itu, petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pelanggar.

“Kami akan lakukan Gakkum dengan ETLE Statis, Mobile On Board, dan ETLE Hand Held, serta tindakan teguran simpatik untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,” ujarnya.
Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk korban fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Dalam Operasi Pallawa 2026, terdapat sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, yakni penggunaan knalpot brong, modifikasi kendaraan tidak standar atau over dimensi dan over loading, penyalahgunaan sirine, rotator dan strobo, serta penggunaan TNKB tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, operasi juga menyasar kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel komersial, angkutan barang yang mengangkut penumpang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung wisata yang diparkir di bahu jalan.
Pada momentum yang sama, Polda Sulsel juga mencanangkan soft launching slogan “Polantas Mappatabe” yang mengusung nilai kearifan lokal Sulawesi Selatan tentang sikap hormat dan santun, sejalan dengan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Operasi Keselamatan Pallawa 2026 digelar mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (*)














