🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026Mahasiswa KKN Unhas Ubah Data UMKM Lautang Benteng Jadi Peta DigitalPerjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga Tahun🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026Mahasiswa KKN Unhas Ubah Data UMKM Lautang Benteng Jadi Peta DigitalPerjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga Tahun
Makassar

Walikota Makassar Himbau, Jangan Ada Pemaksaan Penggunaan Atribut Natal

426
×

Walikota Makassar Himbau, Jangan Ada Pemaksaan Penggunaan Atribut Natal

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto dalam surat edarannya Nomor 450/2607/Kesra/XII/2016 Tanggal 19 Desember 2016 yang ditembuskan kepada Kapolrestabes Makassar, Dandim 1408 Makassar, Kepala kantor Kemenag kota Makassar, dan Kepala Badan Kesbang kota Makassar menghimbau kepada pimpinan perusahaan, mall, supermarket, minimarket, perusahaan besar, kecil, dan menengah se-kota Makassar serta PHRI (Pengusaha Hotel Restoran Indonesia) Makassar, agar tidak memaksakan penggunaan atribut Natal kepada karyawan atau masyarakat yang beragama non-Kristiani dalam rangka Perayaan Natal.

“Kami bukan melarang penggunaan atribut Natal, melainkan menghimbau agar tidak memaksakan penggunaan atribut Natal bagi karyawan atau masyarakat non Kristiani,” tegas Walikota Danny di Balaikota saat menerima audiens panitia perayaan Natal bersama, Selasa, 20 Desember 2016.

Himbauan itu menurut Danny, dalam kaitannya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama dengan memberikan kemerdekaan kepada setiap warga kota Makassar mengekspresikan suka citanya dalam merayakan Natal.

Surat edaran itu dikeluarkannya untuk menghindari adanya pemaksaan menggunakan atribut Natal yang mungkin saja dilakukan oleh pengusaha ataupun perusahaan terhadap karyawan atau masyarakat yang berbeda keyakinan.

Hal itu lanjutnya, dilakukan untuk memelihara situasi kota tetap kondusif menyambut hari raya bagi umat Kristiani menyusul munculnya gejala sensitivitas terhadap isu agama pasca bergulirnya kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahja Poernama.

Himbauan tidak melakukan pemaksaan menggunakan atribut agama tertentu terhadap orang yang berbeda keyakinan bisa saja berlaku bagi yang lainnya.

Ia mencontohkan, di saat umat Islam merayakan Idul Fitri atau Idul Adha, pengusaha atau perusahaan juga bisa melakukan tindakan serupa bagi karyawan non-muslim dengan memaksakan menggunakan jilbab.

“Pemerintah mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama,” terangnya.

Sanksi bagi pelanggar surat edaran itu juga telah disiapkan berupa pencabutan surat izin usaha bagi perusahaan atau pengusaha yang terbukti melanggarnya.

Selain himbauan untuk tidak memaksakan penggunaan atribut Natal bagi karyawan non Kristiani, Wali Kota Danny juga menghimbau warga Makassar untuk menjaga ketentraman dan ketertiban sehingga suasana perayaan Natal dan tahun baru 2017 dapat berjalan secara aman dan kondusif.

Mengacu pada UUD Tahun 1945 Pasal 29 yang menjamin kebebasan warga negara memeluk agama masing – masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com