MAKASSAR – Sekitar 500-an warga kelurahan Antang dan Bitowa, Kecamatan Manggala, Jumat (11/5/2018) siang menggelar Aksi Unjuk Rasa (Unras), di Lapangan sepak Bola Jl. Antang Raya, Makassar.
Aksi itu sebagai upaya mempertahankan Fasilitas Umum, lapangan sepak bola, yang selama ini digunakan warga setempat sebagai sarana olah raga dan Sholat Ied.
Selain orasi secara bergantian dengan menggunakan sound system, peserta aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan “Aksi Damai“, membersihkan timbunan tanah yang menutup pintu masuk dengan menggunakan alat berat louder.
Pengunjuk rasa menyegel pintu masuk lapangan dengan cara mengelas pintu besi porta lapangan, kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada camat Manggala, Anshar Umar.
Dalam orasinya salah seorang peserta unras, yang merupakan perwakilan jamaah masjid Antang dan Bitowa, Dg. Kasim, mengatakan, bahwa lapangan Antang merupakan pemberian pemerintah kota Makassar kepada warga Antang untuk dijadikan lahan fasilitas umum,
Dg. Kasim juga meminta apabila ada pihak yang mengklaim memiliki lahan tersebut, untuk menempuh jalur hukum.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Zainuddin, warga Antang dan Bitowa selaku penerima manfaat atas lahan tersebut, menyatakan mendukung penuh wali kota Makassar untuk mempertahankan aset pemerintah kota Makassar, dari pihak yang mengklaim dengan maksud untuk menguasai lahan tersebut.
Usai dibacakan pernyataan sikap dukungan yang ditandatangani oleh Ketua LPM Antang, Ketua LPM Antang, Imam Kelurahan Bitowa, Imam Kelurahan Antang, Ketua PHBI Antang dan Persatuan Sepak Bola Antang (Perseka).
Surat dukungan diserahkan oleh perwakilan Ketua RW dua kelurahan tersebut, H. Makking kepada Camat Manggala, Drs. Anshar Umar, M.Si disaksikan langsung oleh lurah Antang, Amanda Syahwaldi.
Untuk mengantisipasi bentrokan antara dua kubu, aparat Polsekta Manggala lebih dulu berkoordinasi dengan pihak pengaku ahli waris pemilik lahan, Syamsul Dg. Rowa, agar tidak menurunkan massa tandingan di lokasi yang disengketakan.
Melalui negoisasi tersebut juga diperoleh pengakuan, bahwa Syamsul Dg. Rowa merasa kecewa terhadap camat Manggala dan lurah Antang, karena selama ini tidak pernah dimediasi dengan warga yang merasa dihibahkan oleh ahli waris lahan lapangan Antang tersebut.
Selain itu, Syamsul juga mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, yang telah melakukan pengrusakan dan pembakaran papan bicara dan pos jaga yang telah dipasangnya di jalan masuk lapangan Antang, belum lama ini. (*/464ys)


















