PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah •
Gowa

12 Pelanggar Prokes saat PPKM Level III di Gowa Langsung Diswab PCR

571
×

12 Pelanggar Prokes saat PPKM Level III di Gowa Langsung Diswab PCR

Sebarkan artikel ini
12 Pelanggar Prokes Saat PPKM Level III di Gowa Langsung Diswab PCR
Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten Gowa langsung menjalani Swab PCR, Rabu (28/7/2021) malam.

GOWA—Sebanyak 12 orang pelanggar Protokol Kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten Gowa langsung menjalani Swab PCR, Rabu (28/7/2021) malam.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj. Kamsinah mengatakan 12 orang tersebut kedapatan masih nongkrong di tempat umum di atas jam yang telah ditentukan dan tidak menggunakan masker.

“Jadi kita singgah di tempat umum masyarakat yang tidak menggunakan y langsung kita swab. secara keseluruhan ada 12 orang yang diswab, 10 orang di Jalan Tun Abdul Razak dan dua orang di Taman Sultan Hasanuddin Sungguminasa,” ujar Kamsina saat memimpin Tim 3 melakukan Patroli PPKM Level III.

Walaupun demikian, Kamsinah menyebutkan secara keseluruhan masyarakat khususnya para pemilik tempat usaha sudah menaati aturan PPKM. Hal ini terlihat dari sejumlah tempat usaha sudah mulai tutup.

“Kedepan kita berharap masyarakat lebih sadar lagi menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19 ini,” harapnya.

Dirinya menambahkan Patroli akan terus dilakukan selama pelaksanaan PPKM Level III di Kabupaten Gowa. Ada tiga tim yang akan bergantian melakukan patroli setiap harinya.

12 Pelanggar Prokes Saat PPKM Level III di Gowa Langsung Diswab PCR
Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten Gowa langsung menjalani Swab PCR, Rabu (28/7/2021) malam.

Tim 3 yang Dipimpin oleh PJ Sekda Gowa melibatkan personil gabungan. Terdiri dari Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa dan Para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Gowa. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com