SUNGGUMINASA—Memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ke-4, tim gabungan kembali melakukan razia bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan operasi yang dilakukan secara secara stasioner pada Sabtu, (6/2/2021) pukul 09.00 wita oleh TIM 3 dengan sasaran fasilitas umum di Jl. Poros Malino, Kabupaten Gowa menyasar pengendara motor roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker.
Tim terdiri dari unsur pemerintahan kabupaten Gowa, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama dalam Operasi ini dikoordinir Pasi Ops Kodim 1409/Gowa, Kapten Inf. Saiful dan didampingi perwira pengendali dari Polres Gowa Iptu Muh. Ali S. H.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, terjaring sedikitnya 39 orang warga yang tidak mematuhi Prokes dengan sangat yang diberikan berupa pemeriksaan dengan swab 3 orang, rapid antigen 8 orang kemudian sanksi denda 28 orang.
“Bersyukur dari pemeriksaan swab dan rapid antigen tidak ditemukan warga yang dinyatakan positif covid 19,” ungkap Iptu Muh. Ali saat dikonfirmasi. (70n)
Kegiatan operasi yang dilakukan secara secara stasioner pada Sabtu, (6/2/2021) pukul 09.00 wita oleh TIM 3 dengan sasaran fasilitas umum di Jl. Poros Malino, Kabupaten Gowa menyasar pengendara motor roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker.

















