Advertisement - Scroll ke atas
Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Gowa, 15 Orang Telah Diamankan

423
×

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Gowa, 15 Orang Telah Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Gowa, 15 Orang Telah Diamankan
Kapolres Gowa, AKBP R.T.S. Simanjuntak. (Foto: Humas Polres Gowa)

GOWA—Polres Gowa terus mendalami dan mengembangkan kasus peredaran uang palsu yang berhasil diungkap awal Desember 2024. Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasus ini kami tangani sejak awal bulan Desember dan sekarang sudah naik ke tahap penyidikan. Kami memohon waktu kepada rekan-rekan media karena pengembangan masih terus berlangsung,” ujar Kapolres dalam keterangan pers di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Hingga saat ini, 15 orang telah diamankan terkait kasus tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang telah ditahan, sementara enam lainnya sedang dalam perjalanan ke Gowa setelah diamankan di luar kabupaten.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Mohon kesabaran dari semua pihak,” tegas Kapolres.

Selain itu, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin cetak uang palsu. Barang bukti lainnya ditemukan di salah satu kampus universitas di Gowa. Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk laboratorium forensik, beberapa bank, dan dukungan dari pihak universitas.

“Kerja sama ini penting karena beberapa barang bukti ditemukan di dalam kampus. Kami mengapresiasi bantuan dari rektor salah satu universitas yang turut mendukung pengungkapan kasus ini,” ungkapnya.

Kapolres menyebut uang palsu yang ditemukan berjumlah total Rp446.700.000 dalam pecahan Rp100.000. Uang palsu tersebut ditemukan di dalam kampus, berawal dari temuan awal senilai Rp500.000.

“Kami terus mendalami kasus ini agar dapat diungkap hingga ke akar-akarnya. Ratusan barang bukti telah kami amankan, namun rinciannya belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.

Kasus peredaran uang palsu ini direncanakan akan dirilis resmi oleh Polda Sulawesi Selatan pekan depan. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. (*)

error: Content is protected !!