PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Nasional

Sulsel Kembali Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

727
×

Sulsel Kembali Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Sulsel Kembali Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Informatif, yang merupakan peringkat tertinggi dari Komisi Informasi Pusat.

JAKARTA—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Informatif, yang merupakan peringkat tertinggi dari Komisi Informasi Pusat.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Plh. Kadis Kominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib, dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah bekerja keras menjaga keterbukaan informasi di semua OPD di lingkup Pemprov Sulsel. Menurutnya, penghargaan ini adalah bukti nyata pelayanan informasi publik yang terus ditingkatkan untuk masyarakat.

“Hari ini saya bangga dan bahagia. Sulawesi Selatan kembali mendapatkan predikat sebagai badan publik yang informatif, penghargaan tertinggi di bidang keterbukaan informasi. Ini pencapaian kita bersama, khususnya teman-teman PPID di seluruh OPD. Tahun depan harus lebih baik lagi,” ujar Zudan.

Prof Zudan juga mengapresiasi Dinas Kominfo-SP sebagai PPID Utama yang dinilainya berhasil membangun sinergi dengan PPID Pelaksana di seluruh OPD. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Sulsel.

Sebelumnya, Dr Jufri Rahman, Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel, menyebut capaian ini tak lepas dari gaya kepemimpinan Prof Zudan yang mengedepankan nilai-nilai luhur budaya lokal seperti Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce.

Penghargaan ini juga menandai kembalinya predikat tertinggi bagi Pemprov Sulsel setelah di tahun 2023 hanya meraih peringkat “Menuju Informatif”. Dengan pencapaian ini, Sulsel semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang konsisten dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai informasi, predikat keterbukaan informasi publik terbagi dalam lima tingkatan, mulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, hingga Informatif sebagai yang tertinggi. Tahun ini, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 22 provinsi yang berhasil mendapatkan predikat tersebut. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com