MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menyusun peta besar pembangunan infrastruktur Kawasan Teluk Bone untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu kawasan prioritas swasembada pangan nasional. Langkah ini ditandai dengan penghimpunan berbagai usulan strategis dari sembilan pemerintah kabupaten guna mendukung konektivitas, irigasi, logistik, hingga hilirisasi komoditas unggulan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Daerah I Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur (RPI) Kawasan Prioritas Swasembada Pangan Teluk Bone yang digelar di Hotel Mercure Makassar, Selasa (21/7/2026).
FGD menjadi tahap awal penyusunan dokumen RPI yang akan menjadi acuan pembangunan kawasan hingga 2034 melalui sinkronisasi program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, balai teknis Kementerian PU, BUMN, BUMD, dan para pemangku kepentingan.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah III Kementerian PU, Pranoto, mengatakan penyusunan RPI merupakan bagian dari implementasi agenda nasional untuk mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden serta RPJMN 2025–2029.
Menurutnya, Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan prioritas nasional sehingga memerlukan perencanaan infrastruktur yang terintegrasi, tidak lagi dibangun secara sektoral.
Sejumlah proyek strategis yang telah diarahkan pemerintah pusat meliputi pembangunan Bendungan Rongkong, Daerah Irigasi Gilireng, pengembangan jaringan irigasi Boya, hingga rehabilitasi Daerah Irigasi Saddang.
Pelaksana Tugas Kepala Bappelitbangda Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, menilai Kawasan Teluk Bone memiliki potensi besar sebagai motor penggerak sektor pangan Sulawesi Selatan.
Selain menjadi sentra produksi padi, kawasan tersebut juga memiliki potensi besar pada sektor perkebunan, perikanan, dan peternakan yang membutuhkan dukungan infrastruktur dari hulu hingga hilir.
“Pembangunan infrastruktur tidak dapat lagi dilakukan secara parsial dan berbasis proyek semata. Pendekatannya harus berbasis kawasan dan rantai nilai agar mampu meningkatkan produktivitas, menekan biaya logistik, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Ishak.
Ia juga mendorong dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan Pelabuhan Umum, Pelayanan Peti Kemas, dan Kawasan Industri Tonra di Kabupaten Bone sebagai simpul logistik komoditas unggulan kawasan.
Dalam forum tersebut, masing-masing pemerintah kabupaten memaparkan kebutuhan infrastruktur sesuai karakteristik wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengusulkan pengembangan agroindustri dan kawasan minapolitan sekaligus memasukkan aspek perlindungan lingkungan dalam rencana pembangunan kawasan.
Kabupaten Luwu mengusulkan pelebaran jalan nasional menuju Toraja dan Pelabuhan Belopa, rehabilitasi irigasi, peningkatan layanan air minum, pembangunan Rice Milling Unit (RMU), gudang penyimpanan, serta penguatan hilirisasi kakao dan rumput laut.
Sementara Kabupaten Luwu Timur menyoroti perlunya rehabilitasi jaringan irigasi yang telah menua, peningkatan jalan daerah, penyediaan air baku, serta penguatan ketahanan pangan di tengah berkembangnya kawasan industri dan pertambangan.
Pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan penanganan banjir rob di Kelurahan Samataring melalui pembangunan tanggul pantai, drainase, pintu air, dan pengamanan pesisir. Selain itu, Sinjai juga mengusulkan peningkatan akses menuju kawasan tambak dan Pelabuhan Larea-Rea, penataan Tempat Pelelangan Ikan Lappa, pengerukan Sungai Tangka, serta peningkatan Jalan Halim Perdana Kusuma.
Dalam sesi pembahasan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan air baku dan sistem penyediaan air minum karena masih ditemukan wilayah yang telah memiliki sumber air namun belum dilengkapi instalasi pengolahan, maupun sebaliknya.
BBWS juga mengusulkan rehabilitasi Bendung Kalena yang saat ini melayani sekitar 18 ribu hektare lahan irigasi.
Sementara Balai Pelaksanaan Jalan Nasional menegaskan pembangunan jalan dan jembatan harus memperhatikan standar teknis serta kesinambungan jalur distribusi dari sentra produksi menuju pelabuhan dan pusat logistik.
Selain infrastruktur transportasi, pemerintah daerah juga mengusulkan peningkatan layanan air minum, sanitasi, pengelolaan persampahan, fasilitas pascapanen, pengendalian banjir, perlindungan pesisir, hingga penguatan kawasan industri berbasis hilirisasi.
Tim penyusun menjelaskan dokumen RPI akan memuat rencana aksi jangka pendek hingga 2029 dan jangka menengah sampai 2034.
Pada akhir FGD, seluruh peserta menyepakati tiga poin utama, yakni penetapan kawasan prioritas dilakukan setelah analisis teknis dan survei lapangan selesai, pembagian klaster kawasan akan disempurnakan berdasarkan masukan pemerintah daerah, serta seluruh usulan infrastruktur yang disampaikan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur Kawasan Teluk Bone.
Kawasan Teluk Bone sendiri mencakup sekitar 3 juta hektare yang meliputi 130 kecamatan dan lebih dari 1.500 desa serta kelurahan. Pada 2024, kawasan ini menghasilkan sekitar 2,79 juta ton gabah kering giling atau sekitar 51,73 persen produksi padi Sulawesi Selatan. Selain padi, kawasan tersebut juga menjadi sentra jagung, kakao, kelapa sawit, rumput laut, perikanan, dan peternakan yang diproyeksikan menjadi penopang utama ketahanan pangan nasional. (Ag4ys)













