MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersiap mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi, namun sekaligus menandai pergeseran dari skema sebelumnya, Work From Anywhere (WFA), yang pernah lebih dulu diuji di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan internal dan menyusun draft surat edaran sebagai dasar pelaksanaan. Keputusan final tetap menunggu arahan Gubernur Sulawesi Selatan.
“Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, dipastikan Jumat akan diterapkan WFH. Namun, saat ini kami masih menyusun draft edarannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah menerapkan pola WFA hingga dua kali dalam sepekan di beberapa OPD. Skema itu memberi fleksibilitas lebih luas bagi ASN untuk bekerja dari berbagai lokasi, tidak terbatas di rumah.
Kini, kebijakan WFH yang lebih spesifik justru mengerucutkan fleksibilitas tersebut menjadi satu hari kerja dari rumah secara serentak.
Perubahan ini tidak lepas dari dorongan pemerintah pusat yang ingin menekan konsumsi energi melalui pola kerja fleksibel.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan WFH satu hari dalam sepekan akan diatur melalui surat edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan disebut tetap berjalan normal.
“Kami pastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu. Itu menjadi prioritas utama,” tegas Jayady, sebagaimana dikutip dari sulselprov.go.id, Jumat (3/4/2026).
Di sisi lain, skema WFH tetap membuka ruang fleksibilitas. ASN sewaktu-waktu dapat diminta hadir ke kantor jika terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran langsung.
Peralihan dari WFA ke WFH ini menjadi fase baru dalam pola kerja birokrasi di Sulsel. Jika sebelumnya fleksibilitas menjadi kata kunci, kini penyesuaian lebih diarahkan pada efisiensi energi tanpa mengorbankan kinerja dan pelayanan publik.
Tantangannya, bagaimana memastikan perubahan ini tidak hanya efektif di atas kertas, tetapi juga berjalan optimal di lapangan. (Ag4ys)













