Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Gowa

Warga Gowa Curhat ke Polda Sulsel, Masalah Anak di Bawah Umur Hingga Prosedur Penangkapan Dibahas

604
×

Warga Gowa Curhat ke Polda Sulsel, Masalah Anak di Bawah Umur Hingga Prosedur Penangkapan Dibahas

Sebarkan artikel ini
Warga Gowa Curhat ke Polda Sulsel, Masalah Anak di Bawah Umur Hingga Prosedur Penangkapan Dibahas

GOWA—Program Jumat Curhat Polda Sulawesi Selatan kembali menyapa warga, kali ini di Kedai Dewi Coffee, wilayah hukum Polres Gowa, Jumat (21/02/2025). Kegiatan yang dipimpin Wadirbinmas Polda Sulsel, AKBP Andi Kumara, ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan masukan langsung kepada pihak kepolisian.

“Ini sudah kesekian kalinya kami hadir untuk mendengar keluhan warga. Jangan bosan, berikan kami masukan, kritik, dan saran,” ujar Andi Kumara, membuka acara yang dihadiri para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Kabupaten Gowa. Ia juga mengajak warga untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan aspirasi mereka. Muhtar Dg. Lemba, Ketua RW 01 Samata, menyoroti maraknya anak di bawah umur yang mengendarai motor tanpa SIM dan sering melakukan balap liar di malam hari. “Mohon ditindak segera, Pak, anak-anak di bawah umur ini,” pintanya.

Andi Kumara merespons dengan berjanji akan memerintahkan patroli pada jam-jam rawan yang disebutkan. “Jika perlu, kami akan lakukan penindakan di tempat. Namun, peran orang tua juga penting. Kami mohon Bapak/Ibu memberikan pemahaman kepada anak-anak di rumah,” jelasnya.

Selain itu, Ahmad Subhan mempertanyakan prosedur penangkapan dan penggeledahan oleh anggota Polri. “Bagaimana proses penangkapan dan penggeledahan, Pak? Apakah pakai surat tugas?” tanyanya.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara masyarakat dan Polri, menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. (*)

Konten dilindungi Ā© Mediasulsel.com