GOWA – Kondisi Gunung Bulu Bawakaraeng yang dinilai kian memprihatinkan memicu desakan agar pemerintah segera mengevaluasi tata kelola kawasan tersebut. Isu kerusakan ekosistem hingga lemahnya perlindungan gunung menjadi sorotan dalam Dialog Publik dan Pameran Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng yang digelar di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, 22–23 Juli 2026.
Kegiatan bertema “Gunung Bulu Bawakaraeng Rusak, Siapa yang Bertanggung Jawab?” itu digelar secara kolaboratif oleh MAPALASTA UIN Alauddin Makassar bersama PKD Mapala Perguruan Tinggi se-Sulawesi Selatan, sejumlah organisasi mahasiswa pecinta alam, serta Yayasan Bumi Toala Indonesia. Forum tersebut bertujuan membangun kesadaran publik sekaligus mendorong langkah konkret untuk perlindungan dan pemulihan kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng.
Selama dua hari, peserta disuguhkan pameran foto yang menampilkan berbagai bentuk kerusakan di kawasan gunung, mulai dari penumpukan sampah, pembukaan jalur pendakian yang tidak terkendali, pendakian massal, penebangan pohon, hingga perubahan bentang alam akibat aktivitas manusia. Panitia juga menghadirkan maket tiga dimensi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis peta topografi tahun 1924 dari arsip Perpustakaan Universitas Leiden yang menggambarkan kondisi kawasan sebelum terjadi longsor besar.
Pemerhati Gunung Bulu Bawakaraeng, Nevy James Tonggiroh, dalam pemaparannya menilai kerusakan kawasan tidak hanya dipicu aktivitas manusia, tetapi juga dipengaruhi pendekatan pengelolaan yang belum memahami karakteristik gunung sebagai bentang alam. Menurutnya, pengelolaan selama ini lebih banyak menggunakan pendekatan kehutanan sehingga tidak mampu menjawab persoalan spesifik kawasan pegunungan.
“Bawakaraeng itu adalah nama gunung, maka logikanya harus diurus dengan ilmu gunung. Salah satu penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng adalah karena salah urus,” kata Nevy.
Ia juga menyoroti belum adanya regulasi khusus yang mengatur perlindungan gunung di Indonesia. Menurutnya, ketiadaan payung hukum tersebut membuat pengelolaan kawasan gunung masih disamakan dengan kawasan hutan, padahal memiliki karakteristik ekologis yang berbeda. Nevy juga menegaskan Bulu Bawakaraeng memiliki nilai ekologis, historis, budaya, hingga spiritual yang penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Dalam diskusi, peserta dari berbagai organisasi mahasiswa pecinta alam turut mengkritisi pembangunan sejumlah fasilitas seperti musala dan toilet di kawasan gunung yang dinilai seharusnya didahului kajian ilmiah yang komprehensif. Mereka juga menilai perlindungan kawasan perlu melibatkan masyarakat lokal serta organisasi pecinta alam yang memiliki pengalaman lapangan dalam konservasi, edukasi, penelitian, dan pengawasan.

Pada hari kedua, panitia telah mengundang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan sebagai narasumber. Namun ketiga instansi tersebut tidak hadir sehingga dialog tetap berlangsung bersama sekitar 80 peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Penyelenggara menegaskan forum ini menjadi langkah awal untuk membangun gerakan bersama dalam mengawal perlindungan dan pemulihan Gunung Bulu Bawakaraeng. Mereka berharap lahir evaluasi tata kelola kawasan, penguatan kajian ilmiah, restorasi ekosistem, serta kebijakan yang mampu menjamin kelestarian Gunung Bulu Bawakaraeng secara berkelanjutan. (Mp/Ag4ys)
Citizen Reporter : Faisal Takwin (MAPALASTA UIN Alauddin Makassar)













