🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Opini

Kampus Kelola MBG: Pusat Inovasi atau Ladang Bisnis Baru?

162
×

Kampus Kelola MBG: Pusat Inovasi atau Ladang Bisnis Baru?

Sebarkan artikel ini
Afifa Afra Amatulla
Afifa Afra Amatulla (Mahasiswa UIN Alauddin Makassar)

OPINI—Alih-alih mengkritik, Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa, justru menyambut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Langkah ini disebut sebagai dukungan terhadap program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rektor Unhas menyebut SPPG dirancang dengan mengandalkan kekuatan internal kampus. Dapur tersebut tidak hanya ditargetkan sebagai unit produksi makanan bergizi bagi siswa, tetapi juga sebagai “laboratorium hidup” yang mengintegrasikan riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat (Unhastv.com, 29 Maret 2026).

Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah keterlibatan kampus dalam pengelolaan MBG merupakan inovasi progresif atau justru pintu masuk komersialisasi pendidikan? Perguruan tinggi sejatinya adalah ruang intelektual yang kritis.

Ketika kampus terlibat langsung sebagai pelaksana kebijakan, batas antara ruang akademik dan ruang bisnis berpotensi menjadi kabur. Peran kritis kampus bisa bergeser menjadi eksekutor kebijakan yang membuka peluang komersialisasi.

Pengelolaan MBG juga membutuhkan modal awal yang besar. Pembangunan dapur harus memenuhi standar tertentu, termasuk aspek higienitas dan sanitasi.

Kondisi ini berpotensi hanya dapat dipenuhi oleh kelompok bermodal besar, sehingga pelibatan pelaku usaha kecil dan UMKM menjadi terbatas. Jika demikian, program yang diharapkan inklusif justru berisiko menguntungkan kelompok elit.

Di sisi lain, dampak terhadap sektor pendidikan juga patut dicermati. Ketika anggaran terserap untuk program-program semacam ini, ada kekhawatiran alokasi untuk kebutuhan pendidikan lainnya ikut tergerus, termasuk kesejahteraan tenaga pengajar.

Fenomena ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah terkait Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Status ini memberikan otonomi luas kepada kampus dalam pengelolaan keuangan, akademik, dan sumber daya manusia.

Namun, otonomi tersebut juga mendorong kampus mencari pendanaan secara mandiri, bahkan beroperasi layaknya korporasi (Sevima.com, 24 Juni 2020). Akibatnya, fungsi pendidikan berpotensi tereduksi menjadi aktivitas yang berorientasi pada keuntungan.

Realitas pendidikan hari ini menunjukkan kecenderungan kapitalisasi dan komersialisasi. Kampus tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang pengembangan ilmu, tetapi juga terjebak dalam logika pasar.

Dampaknya, biaya pendidikan berpotensi meningkat dan akses menjadi semakin terbatas bagi sebagian masyarakat. Dalam kondisi ini, tujuan pendidikan kerap dinilai sulit tercapai secara ideal.

Berbeda dengan pendekatan tersebut, dalam perspektif Islam, pendidikan dan pemenuhan gizi merupakan tanggung jawab negara yang harus berjalan beriringan. Pemimpin diposisikan sebagai pelayan umat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (pemimpin) adalah penggembala dan bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Ahmad).

Dalam sistem Islam, kebutuhan rakyat—termasuk pendidikan dan gizi—dipenuhi melalui pengelolaan sumber daya yang terstruktur, seperti baitul mal.

Sumber pemasukan negara meliputi zakat, kepemilikan umum, fai’, kharaj, ghanimah, dan lainnya. Pengelolaan ini menempatkan kepemilikan umum, seperti sumber daya alam, tidak dapat diprivatisasi oleh individu atau kelompok.

Dengan mekanisme tersebut, kesejahteraan masyarakat diupayakan tanpa mengorbankan sektor lain. Tidak ada ketimpangan alokasi antara pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya karena seluruhnya dikelola secara proporsional.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai keterlibatan kampus dalam program MBG tidak sekadar soal teknis pelaksanaan, tetapi menyentuh arah dan wajah pendidikan itu sendiri.

Selama sistem pendidikan masih berada dalam kerangka kapitalistik, persoalan komersialisasi dan ketimpangan akses dinilai akan terus berulang. (*)


Penulis:
Afifa Afra Amatulla
(Mahasiswa UIN Alauddin Makassar)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com