Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Natsir Rurung Gelar Sosper Kepemudaan bersama Konstituennya

2107
×

Natsir Rurung Gelar Sosper Kepemudaan bersama Konstituennya

Sebarkan artikel ini
Natsir Rurung Gelar Sosper Kepemudaan bersama Konstituennya
Anggota DPRD Kota Makassar, Natsir Rurung Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.: 6 Tahun 2019 di Hotel Grand Maleo, Kamis (26/1/2023) diikuti sejumlah konstituennya yang berasal dari kelureahan Bangkala dan Biring Romang Kecamatan Manggala.

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Natsir Rurung Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.: 6 Tahun 2019 di Hotel Grand Maleo, Kamis (26/1/2023) diikuti sejumlah konstituennya yang berasal dari kelureahan Bangkala dan Biring Romang Kecamatan Manggala.

Dalam Kegiatan tersebut, turut dihadirkan 2 narasumber yaitu, Pj Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Biring Romang yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Mediasulsel.com, Ambang Ardi Yunisworo dan Dosen Institut Bisnis dan Keuangan NITRO Makassar, Budi Krisnanto.

Dalam sambutannya saat mebuka kegiatan, Anggota Komisi A DPRD Makassar itu mengajak konstituennya yang hadir untuk memahami isi Perda tentang kepemudaan tersebut, untuk selanjutnya menyampaikan kepada anak-anak muda di sekitarnya, agar mereka mengerti dan memahami, bahwa keberadaannya dijamin oleh pemerinta daerah.

Selain itu Natsir juga menegaskan, bahwa Pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang menjadi tulang punggung masa depan kebaradaan negara. Olehnya itu melalui Perda Kepemudaan ini diatur bagaimana generasi muda diberdayakan dan dapat berperan serta secara aktif di wilayah masing-masing.

“Melalui kegiatan ini saya berharap kita semua menjadi faham, bagaimana seharusnya pemuda berperan serta dalam proses pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam memajukan wilayah masing-masing,” terang Natsir Rurung yang melenggang ke kursi DPRD Kota Makassar dari Dapil IV Manggala-Panakkukang.

Ambang Ardi Yunisworo dalam materinya menjabarkan 3 aspek pembangunan kepemudaan yaitu meliputi Penyadaran, Pemberdayaan dan pengembangan yang dalam pelaksanaannya menggunakan jalur keluarga, organisasi, lembaga pendidikan, masyarakat dan atau pemerintah.

“Proses pembangunan kepemudaan semua dimulai dari keluarga terkait bagaimana kita menyadarkan anak muda kita, memberdayakan mereka hingga pengembangannya, yang tentunya sejurus kemudian tidak terlepas dari peran masyarakat seiktar dan pemerintah setempat,” jelas Ambang.

Ambang mengaskan, bahwa perkembangan teknologi informasi yang begitu kuat butuh penyadaran dan pemberian pemahaman yang paripurna terhadap penggunaan khususnya media sosial, sehingga mereka tidak sembarangan dan terjebak pada efek buruk dari media sosial.

Sementara itu Budi Krisnanto lebih menekankan pada pengembangan kepemudaan melalui pemberdayaan pemuda di bidang ekonomi khususnya dalam memanfaatkan media sosial untuk kegiatan ekonomi produktif.

“Anak-anak sekarang jauh melek teknologi khsusnya teknologi informasi atau pemanfaatan internet dalam hal ini media sosial. Jadi mari kita dorong mereka untuk memanfaatkan media sosial sebagai sara berusaha atau berdagang, sehingga selain bermanfaat juga akan memberikan dampak dalam mendapatkan penghasilan melalui media sosial,” tukas Budi. (*/4dv)

error: Content is protected !!