PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Supriansa Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Makassar • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Supriansa Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Makassar • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran •
HukumJeneponto

Bertambah Lagi 1 Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Sapi di BPBD Jeneponto, 6 Telah Dijebloskan ke Rutan

1230
×

Bertambah Lagi 1 Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Sapi di BPBD Jeneponto, 6 Telah Dijebloskan ke Rutan

Sebarkan artikel ini
Bertambah Lagi 1 dari 6 Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Sapi di BPBD Jeneponto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto mengamankan lagi satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi bantuan korban banjir bandang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Bertambah lagi satu orang tersangka dugaan korupsi pengadaan sapi bantuan korban banjir bandang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto.

Setelah sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto telah menjebloskan 6 orang tersangka lainnya ke dalam Rutan Kelas II B Jeneponto.

Kali ini, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali menahan satu tersangka perkara tindak pidana korupsi dengan anggaran sekitar Rp1,2 Milyar pada tahun 2022 lalu.

Diketahui tersangka tersebut adalah Aldian Escobar Ahmad ditangkap di daerah Lingkungan Bonto-Bonto, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, sekitar pukul 00.30 Wita dini hari, Minggu (10/9/2023).

“Benar, dini hari tadi tim penyidik pidana khusus Kejari Jeneponto telah menangkap salah seorang tersangka kasus korupsi sapi BPBD yang paling di cari penyidik Kejari Jeneponto yakni Aldian Escobar Ahmad,” tegas Kajari Jeneponto Susanto Gani, Minggu 10 September 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Susanto Gani mengatakan, Aldian Escobar Ahmad peranannya selaku pelaksana CV. Tiga Belas Kreasindo dalam pengadaan sapi di BPBD Jeneponto.

Sebelumnya Aldian Escobar dilakukan pemeriksaan selama 3 jam sebagai saksi kemudian selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Pidsus Kejari Jeneponto. Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Jeneponto.

Selain Aldian Escobar, adapula 6 tersangka diantaranya pemilik perusahaan CV. Tiga Belas Kreasindo, PPTK, dan 4 orang tim teknis.

Adapun kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto adalah senilai Rp954.122.600.

Kasus ini terus menggelinding, akankah bertambah tersangka lain, atau cukup 7 orang tersangka yang telah mendekam di hotel prodeo. Kita tunggu proses hukum dan penyidikan lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Jeneponto. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com