JENEPONTO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menggelar Shalat Istisqa (shalat meminta hujan), di Lapangan Parang Passamaturukang Jl Pahlawan Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto, Jum’at (20/10/2023)
Shalat istisqa dihadiri personil Kodim 1425 Jeneponto, personil Polri Polres Jeneponto, ASN di lingkungan Pemkab Jeneponto, Pelajar serta kalangan masyarakat umum, hingga anak-anak ikut melaksanakan shalat istisqa.
“Pagi ini kami dari pemkab Jeneponto bersama TNI-Polri dan para tokoh agama serta berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Jeneponto melaksanakan salat istisqa,” kata Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
“Perlu kami sampaikan bahwa istisqa artinya permohonan meminta as saqa, yaitu diturunkannya hujan kepada sebuah negeri atau kepada orang-orang, jadi sholat ini bertujuan untuk meminta hujan pada waktu musim kemarau seperti saat ini,” tutur Iksan.
Penceramah, KH. Jumatang Rate mengatakan dalam tauziahnya,yang intinya menyampaikan “hari ini kami semua bersimpuh dihadapannya dan dengan kebesaranmu, hari ini kita meminta ampunan Allah atas khilaf dan kesalahan-kesalahan yang kami perbuat, dan berikhtiar.
Lanjut KH. Jumatang Rate, pasti Allah SWA pun akan memberikan kita ampunan dan mudah-mudahan dengan kegiatan sholat istisqa yang dilaksanakan pada hari ini Allah SWT memberikan air baik di sumur-sumur, sungai-sungai dan memberikan hujan yang cukup dan mudah-mudahan air bermanfaat bagi kehidupan umatmu.
Sedangkan, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, keadaan kemarau panjang yang melanda khususnya di Kabupaten Jeneponto menyebabkan kekeringan.
“Kami juga akan memaksimalkan tugas jajaran kami untuk membantu masyarakat yang berdampak kekeringan seperti beberapa waktu lalu kami telah melaksanakan baksos pendistribusian air bersih ke daerah dan wilayah yang berdampak kekeringan. Selain itu kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di sekitar wilayah hutan dan lahan,” kata Kapolres AKBP Andi Erma Suryono.
“Semoga Allah SWT mengabulkan doa dan permintaan kita semua sehingga Kabupaten Jeneponto dapat kembali beraktivitas seperti sediakala,” tutupnya. (*)


















