PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 •
Takalar

Sekda Takalar Wakili Pj Bupati Serahkan LKPJ 2023 pada Rapat Paripurna DPRD

483
×

Sekda Takalar Wakili Pj Bupati Serahkan LKPJ 2023 pada Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Sekda Takalar Wakili Pj Bupati Serahkan LKPJ 2023 pada Rapat Paripurna DPRD
Sekretaris Daerah Kab. Takalar H. Muhammad Hasbi, S.STP. M.AP mewakili Pj Bupati Takalar menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun 2023 kepada DPRD Takalar dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar.

TAKALAR—Sekretaris Daerah Kab. Takalar H. Muhammad Hasbi, S.STP. M.AP mewakili Pj Bupati Takalar menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun 2023 kepada DPRD Takalar dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, Ir. Darwis Sijaya dan dihadiri Forkopimda Takalar dan para Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Takalar, Rabu 27 Maret 2024.

Dihadapan Rapat Paripurna, Sekda memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas peran dan kemitraan yang baik selama ini sehingga berbagai agenda pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Sekda.

Dalam rapat tersebut H. Hasbi menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2023 secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan-urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar pada Tahun Anggaran 2023.

Dalam laporannnya, ia menyampaikan capaian kinerja makro tahun 2023 seperti Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Takalar pada Tahun 2023 sebesar 71,46 %.

IPM tahun 2023 lebih tinggi dari IPM tahun 2022 sebesar 70,86 %. Capaian berikutnya tentang laju pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Takalar pada tahun 2023 sebesar 3,86% (BPS Publikasi Takalar Dalam Angka 2024).

“Saya juga perlu menyampaikan untuk capaian Penduduk Miskin. Jumlah penduduk miskin Kabupaten Takalar di tahun 2023 adalah 25,010 jiwa (BPS Publikasi Takalar Dalam Angka 2024), dan PDRB Perkapita Kabupaten Takalar tahun 2023 mencapai 41,14 Juta rupiah, lebih tinggi dari tahun 2022 sebesar 39,73 Juta rupiah (BPS Publikasi Takalar Dalam Angka 2024) sedangkan Gini Ratio. Berdasarkan data BPS SulSel tahun 2023, gini ratio tahun 2023 sebesar 0,375 (BPS Sulsel: Indikator Sosial Ekonomi SULSEL Triwulan IV 2023),” urai Sekda Takalar.

Diakhir sambutannya Sekda mengatakan, masih banyak hal yang harus dikerjakan dan benahi bersama. “Karena itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Takalar,” ucapnya.

“Untuk itu, saran serta rekomendasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai masukan untuk perbaikan di masa mendatang,” pungkas Sekda Takalar. (*/4dv)

Sekda Takalar Wakili Pj Bupati Serahkan LKPJ 2023 pada Rapat Paripurna DPRD
Sekretaris Daerah Kab. Takalar H. Muhammad Hasbi, S.STP. M.AP mewakili Pj Bupati Takalar menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun 2023 kepada DPRD Takalar dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com