PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Muktamar V Wahdah Islamiyah Tetapkan Kembali Zaitun Rasmin sebagai Ketua Umum 2027–2031Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Muktamar V Wahdah Islamiyah Tetapkan Kembali Zaitun Rasmin sebagai Ketua Umum 2027–2031Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
Makassar

Pemkot Makassar Kejar Target Penyelesaian KUA-PPAS APBD 2025 Akhir November

912
×

Pemkot Makassar Kejar Target Penyelesaian KUA-PPAS APBD 2025 Akhir November

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Kejar Target Penyelesaian KUA-PPAS APBD 2025 Akhir November
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda.

MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2025 selesai pada akhir November 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda menjelaskan, Pemkot dan DPRD Makassar telah memulai pembahasan draft KUA-PPAS pada 6-7 November lalu. Beberapa program prioritas yang sempat tertunda tahun ini akan menjadi fokus utama dalam APBD Pokok 2025.

Program-program tersebut mencakup proyek ducting sharing, pemasangan solar panel di sekolah serta gedung pemerintahan, hingga pengadaan motor sampah listrik. Bahkan, pembangunan Stadion Sudiang tetap dianggarkan meskipun tidak masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) Kementerian PUPR.

“Proyek ducting sharing tetap dilanjutkan, begitu juga stadion Sudiang dan beberapa program lanjutan lainnya dari SKPD,” ujar Zul pada Rabu (13/11/2024).

Pemkot Makassar mengusulkan APBD Pokok 2025 sebesar Rp5,2 triliun, mengalami penurunan dari APBD 2024 yang mencapai Rp5,72 triliun. Penyesuaian ini dilakukan untuk efisiensi sekaligus menyesuaikan aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Banyak penyesuaian yang harus dilakukan, terutama untuk program teknis yang sempat berjalan di 2024. Beberapa program akan dilanjutkan, tapi tetap menyesuaikan dengan proyeksi pendapatan Kota Makassar,” jelas Zul.

Pemkot Makassar optimis dapat menyelesaikan pembahasan tepat waktu, memastikan anggaran 2025 dapat mulai digunakan sesuai rencana. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com