PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Makassar

DPRD Makassar Gelar Paripurna, 9 Fraksi Sampaikan Pandangan atas Ranperda RPJMD 2025–2029

1126
×

DPRD Makassar Gelar Paripurna, 9 Fraksi Sampaikan Pandangan atas Ranperda RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Gelar Paripurna, 9 Fraksi Sampaikan Pandangan atas Ranperda RPJMD 2025–2029
DPRD Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (12/6/2025), di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar.

MAKASSAR—DPRD Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (12/6/2025), di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029.

Sebanyak sembilan fraksi menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing. Mereka antara lain: Fraksi NasDem diwakili Irwan Jafar, Fraksi Golkar oleh Arifin Majid, Fraksi PKS oleh Rezki Nur dan Idris yang mewakili Fraksi Gerindra.

Fraksi PKB dengan juru bicara Imam Muzakkar, Fraksi PDI Perjuangan diwakili Udin Sahputra Malik, Fraksi PPP oleh Hj. Umiyati, Fraksi Mulia oleh H. Ray Suryadi Arsyad dan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia menunjuk dr. Yulius Patandianan untuk mewakili.

Dalam rapat yang berlangsung dinamis tersebut, masing-masing fraksi memberikan masukan substansial terhadap arah dan isi RPJMD. Fokus utama mereka mencakup regulasi perencanaan pembangunan, ekonomi kerakyatan, penguatan sumber daya manusia, serta isu infrastruktur dan sosial.

Sorotan menarik datang dari Fraksi PKS yang menyampaikan kritik terhadap kekeliruan teknis dalam pidato Wali Kota. Selain itu, PKS juga mendorong penguatan dukungan terhadap UMKM dan peningkatan kualitas SDM, khususnya di sektor pendidikan dan keterampilan kerja.

Tak hanya itu, fraksi ini juga mengangkat isu kemanusiaan global, dengan menyerukan agar Kota Makassar mengambil peran aktif dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Kesembilan fraksi sepakat bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Mereka berharap dokumen perencanaan ini tidak hanya formalitas administratif, melainkan benar-benar menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan yang adaptif dan berpihak pada rakyat.

Sebagai dokumen strategis, RPJMD akan menjadi arah utama kebijakan Pemkot Makassar, mulai dari pengelolaan anggaran, prioritas pembangunan, hingga program-program sosial masyarakat.

Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan Ranperda RPJMD, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda. Setelah pandangan umum fraksi disampaikan, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota Makassar atas masukan dewan, serta pembahasan lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus).

DPRD Makassar berharap RPJMD 2025–2029 dapat diselesaikan tepat waktu, agar implementasi program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat sejak awal tahun anggaran.

“RPJMD bukan sekadar dokumen. Ia adalah janji politik dan arah moral pembangunan lima tahun ke depan. Makassar butuh rencana yang jelas, partisipatif, dan mengakar pada realita rakyat,” demikian salah satu pernyataan fraksi yang mewakili semangat umum dalam paripurna. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com