LUWU TIMUR—Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) kembali menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur yang dinilai lamban menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait sewa lahan kompensasi milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).
Hingga kini, DPRD Luwu Timur belum juga merealisasikan janjinya untuk membentuk Tim Audit Investigasi guna menelusuri kejanggalan dalam proses dan nilai sewa lahan tersebut.
Aktivis muda Luwu Timur sekaligus elemen AMLT, Jumail Sempo, menilai DPRD seakan mengabaikan kesepakatan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat saat aksi penyampaian aspirasi beberapa waktu lalu.
“Sudah hampir sebulan sejak kami datang ke DPRD menyuarakan aspirasi, tapi belum ada kejelasan. Kami mengingatkan agar para anggota dewan tidak pura-pura lupa dengan janji yang sudah mereka buat,” tegas Jumail, Senin (10/11/2025).
Menurut Jumail, pembentukan tim investigasi sangat penting untuk mengurai persoalan sewa lahan kompensasi DAM Karebbe, mulai dari status lahan hingga dasar penentuan nilai sewanya.
“Kepala BPKD Lutim, Pak Ramadhan, pernah bilang ada dua opsi dalam penentuan harga sewa—minimal dan maksimal. Tapi Pemkab malah pilih yang minimal. Ini perlu diaudit agar publik tahu alasan sebenarnya,” jelasnya.
Ia juga menilai hasil penilaian tim appraisal yang dijadikan acuan Pemkab Lutim patut dikaji ulang. Pasalnya, lahan kompensasi tersebut disebut sebagai lahan kosong, padahal di lapangan terdapat banyak kebun warga dan telah ditetapkan sebagai kawasan industri.
“Kalau lahannya sudah berstatus kawasan industri, jelas nilainya lebih tinggi. Jadi aneh kalau dikategorikan lahan kosong dan disewakan dengan harga murah,” sambungnya.
Lebih jauh, Jumail mengingatkan DPRD agar tidak menyepelekan persoalan ini karena menyangkut kepentingan daerah dan keadilan masyarakat.
“Luwu Timur sekarang jadi magnet investasi. Karena itu, pemerintah dan DPRD harus tegas. Jangan sampai aset daerah disewakan murah, apalagi kalau nanti ada indikasi penyimpangan,” tegasnya.
Sebagai bentuk tekanan moral, AMLT mengancam akan menduduki kantor DPRD Luwu Timur jika dalam waktu dekat belum ada langkah nyata dari lembaga legislatif tersebut.
“Kalau DPRD masih diam, kami siap kembali turun dan menduduki kantor dewan. Ini bukan ancaman kosong, tapi bentuk kekecewaan atas janji yang tidak ditepati,” ujar Jumail.
Rencana pembentukan Tim Audit Investigasi sebelumnya muncul setelah masyarakat Luwu Timur mempertanyakan dasar dan nilai sewa lahan milik Pemkab Lutim kepada PT IHIP.
Diketahui, lahan tersebut merupakan aset kompensasi dari proyek PLTA Karebbe milik PT Vale Indonesia (INCO) yang diserahkan kepada Pemkab Lutim pada tahun 2006 silam. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter: Asri Tadda















