PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Luwu Timur

Aliansi Pemuda Desa Harapan Tolak Aktivitas Tambang PT PDS, Desak DPRD Lutim Tinjau Ulang Perizinan

737
×

Aliansi Pemuda Desa Harapan Tolak Aktivitas Tambang PT PDS, Desak DPRD Lutim Tinjau Ulang Perizinan

Sebarkan artikel ini
Aliansi Pemuda Desa Harapan Tolak Aktivitas Tambang PT PDS, Desak DPRD Lutim Tinjau Ulang Perizinan
Aliansi Pemuda Desa Harapan menyampaikan penolakan tegas terhadap aktivitas pertambangan PT Panca Digital Solution (PDS) yang beroperasi di Kecamatan Malili. Penolakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025), serta diperkuat lewat surat audiensi yang dikirim sehari sebelumnya.

LUWU TIMUR—Aliansi Pemuda Desa Harapan menyampaikan penolakan tegas terhadap aktivitas pertambangan PT Panca Digital Solution (PDS) yang beroperasi di Kecamatan Malili. Penolakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025), serta diperkuat lewat surat audiensi yang dikirim sehari sebelumnya.

Ashar, perwakilan aliansi, menyebut masyarakat Desa Harapan tidak merasakan manfaat apa pun dari keberadaan perusahaan tambang tersebut. “PT PDS tidak memberi kontribusi bagi masyarakat di wilayah sekitar operasional,” ujarnya.

Dalam surat audiensi yang ditandatangani para tokoh pemuda, warga menilai keberadaan PT PDS dan sejumlah perusahaan lain tidak lagi relevan dengan aturan pemanfaatan ruang yang ditetapkan pemerintah.

Mereka mendesak DPRD melakukan peninjauan menyeluruh terhadap izin perusahaan, terutama yang dianggap tidak aktif atau tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Aliansi juga menyoroti potensi risiko ekologis karena lokasi tambang dinilai terlalu dekat dengan permukiman. Mereka menegaskan pola investasi yang hanya mengekstraksi sumber daya alam tanpa memberi kontribusi sosial dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat diterima.

Warga meminta pemerintah daerah mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan dalam setiap aktivitas pertambangan.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan warga dan memastikan lembaganya akan memberikan perhatian khusus. “Kami DPRD Luwu Timur akan mengatensi aspirasi ini,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sejumlah urusan perizinan dan pengawasan tambang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

RDP tersebut berlangsung tanpa kehadiran perwakilan PT PDS. Sejumlah anggota DPRD dan puluhan warga Desa Harapan hadir mengikuti jalannya pembahasan. DPRD berjanji menyampaikan hasil pembahasan setelah agenda selesai.

PT Panca Digital Solution diketahui memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi komoditas bijih besi dengan nomor 547/02/IUP/PM/2017. Izin tersebut berlaku sejak 6 November 2017 hingga 2 Agustus 2027 dan tercatat berstatus CNC-1 dalam sistem MinerbaOne Kementerian ESDM.

Secara manajerial, perusahaan dipimpin Presiden Direktur Witman Budarta, dengan Liu Chen sebagai Direktur. Susunan komisaris diisi Xue Guowei sebagai Presiden Komisaris dan Huang Linbin sebagai Komisaris.

Dari sisi kepemilikan, Witman Budarta menguasai 51 persen saham, sementara sisanya dimiliki Yao Guowei (25 persen) dan Huang Linbin (24 persen). (Cr/Ag4ys)


Citizen Reporter: Asri Tadda

Editor: Ambang Ardi Yunisworo

Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com