LUWU TIMUR—Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) di sejumlah titik di Kabupaten Luwu Timur, Kamis (26/3/2026), menyoroti dua isu utama, yakni transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT IHIP serta audit anggaran pembangunan Islamic Center Malili.
Aksi yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di simpang tiga poros menuju pelabuhan PT Vale jalur Balantang, sempat melumpuhkan arus lalu lintas selama kurang lebih tiga jam. Massa memblokir badan jalan sejak pukul 09.00 WITA hingga sekitar pukul 12.00 WITA sambil melakukan orasi secara bergantian.
Koordinator Lapangan AMPLi, Yolan Johan, menegaskan pentingnya keterbukaan dokumen AMDAL kepada publik. Menurutnya, hal tersebut menyangkut dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas industri, terlebih perusahaan beroperasi di atas lahan milik pemerintah dan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Dokumen AMDAL harus dibuka agar masyarakat mengetahui potensi dampak lingkungan, rencana pengelolaan, serta langkah mitigasi yang akan dilakukan perusahaan,” ujar Yolan dalam orasinya.
Selain aksi di jalan Trans Sulawesi, massa juga menggelar unjuk rasa di depan Islamic Center Malili dengan menyoroti penundaan pembangunan proyek serta transparansi penggunaan anggaran.
Dalam tuntutannya, massa mempertanyakan alokasi anggaran lanjutan pembangunan Islamic Center tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp25–26 miliar dari total proyek multi-years sekitar Rp65 miliar. Hingga Maret 2026, pembangunan lanjutan dinilai belum menunjukkan progres signifikan.
“Rp26 miliar itu uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami ingin kejelasan penggunaan anggaran dan kelanjutan pembangunan,” tegas Yolan.
Massa juga menyoroti pernyataan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, terkait adanya persoalan kualitas pekerjaan seperti desain atap, kondisi lantai, dan sejumlah item yang perlu diperbaiki. Namun, proses perbaikan dan perencanaan ulang dinilai berjalan lambat sehingga pembangunan belum menunjukkan perkembangan berarti.
AMPLi mendesak pemerintah daerah membuka laporan penggunaan anggaran secara rinci, menjelaskan alasan penundaan proyek, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
Seluruh tuntutan tersebut rencananya akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan pemerintah daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk memastikan demonstrasi berjalan tertib. Situasi terpantau aman meski sempat terjadi kemacetan panjang akibat penutupan jalan Trans Sulawesi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan terkait tuntutan keterbukaan dokumen AMDAL PT IHIP dan audit anggaran pembangunan Islamic Center Malili. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter: Asri Tadda
Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.













