PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031
Luwu Timur

Tarif Sewa Lahan Murah PT IHIP Disorot, Warga Lutim Pertanyakan Transparansi Pemkab

834
×

Tarif Sewa Lahan Murah PT IHIP Disorot, Warga Lutim Pertanyakan Transparansi Pemkab

Sebarkan artikel ini
1001996610

LUWU TIMUR—Polemik mencuat di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, usai terungkapnya tarif sewa lahan kompensasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP). Warga menilai nilai sewa yang disepakati terlalu rendah dan janggal.

Diketahui, pada Rabu (24/9/2025), Pemkab Lutim bersama PT IHIP menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan hak pengelolaan seluas 394,5 hektare di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Dalam perjanjian itu, lahan disewakan selama lima tahun dengan nilai total Rp4,45 miliar. Artinya, tarif sewa hanya sekitar Rp889 juta per tahun, atau setara Rp2,2 juta per hektare per tahun. Jika dihitung per meter, angkanya lebih mengejutkan: hanya Rp226 per tahun.

Sebagai perbandingan, sewa lahan warga kepada operator telekomunikasi di wilayah yang sama mencapai Rp80 juta untuk 20 tahun pada bidang tanah 25×25 meter. Itu setara Rp4 juta per tahun atau sekitar Rp6.400 per meter per tahun — jauh di atas nilai yang disepakati Pemkab dengan PT IHIP.

“Kalau dibandingkan jelas jomplang. Kami heran dan mensinyalir ada kejanggalan dalam MoU ini,” tegas Zakkir Mallakani, elemen pemuda Lampia, Kamis (09/10/2025).

Senada, warga lainnya Ibrahim meminta Pemkab Lutim menjelaskan dasar penetapan tarif tersebut secara terbuka. “Harus ada penjelasan rigid, mulai dari proses penyerahan lahan dari Vale ke Pemda hingga dasar penetapan harga sewa kepada PT IHIP,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda, mengingatkan agar Pemkab berhati-hati mengambil keputusan strategis terkait kawasan industri. Ia menilai pengalaman di banyak daerah menunjukkan konflik sosial sering bermula dari persoalan lahan.

“Ini bukan hal sederhana. Jangan sampai karena tergesa, masa depan daerah dikorbankan hanya untuk kepentingan sesaat,” kata Asri, Kamis (9/1025) di Makassar.

Asri juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Lutim. Menurutnya, legislatif seharusnya berani membuka persoalan ini ke publik dan memanggil Bupati untuk menjelaskan isi MoU. “Apalagi satu line smelter nikel saja bisa menghasilkan Rp1,5 hingga Rp2 triliun per tahun. Sangat miris jika lahan di Lutim justru disewakan dengan harga teramat murah,” pungkasnya.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Direktur Utama PT IHIP, Nicke Widyawati, di Jakarta pada 24 September 2025. (Cr/Ag4ys)

 

Citizen Reporter : Asri Tadda

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com