LUWU TIMUR—Polemik mencuat di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, usai terungkapnya tarif sewa lahan kompensasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP). Warga menilai nilai sewa yang disepakati terlalu rendah dan janggal.
Diketahui, pada Rabu (24/9/2025), Pemkab Lutim bersama PT IHIP menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan hak pengelolaan seluas 394,5 hektare di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Dalam perjanjian itu, lahan disewakan selama lima tahun dengan nilai total Rp4,45 miliar. Artinya, tarif sewa hanya sekitar Rp889 juta per tahun, atau setara Rp2,2 juta per hektare per tahun. Jika dihitung per meter, angkanya lebih mengejutkan: hanya Rp226 per tahun.
Sebagai perbandingan, sewa lahan warga kepada operator telekomunikasi di wilayah yang sama mencapai Rp80 juta untuk 20 tahun pada bidang tanah 25×25 meter. Itu setara Rp4 juta per tahun atau sekitar Rp6.400 per meter per tahun ā jauh di atas nilai yang disepakati Pemkab dengan PT IHIP.
āKalau dibandingkan jelas jomplang. Kami heran dan mensinyalir ada kejanggalan dalam MoU ini,ā tegas Zakkir Mallakani, elemen pemuda Lampia, Kamis (09/10/2025).
Senada, warga lainnya Ibrahim meminta Pemkab Lutim menjelaskan dasar penetapan tarif tersebut secara terbuka. āHarus ada penjelasan rigid, mulai dari proses penyerahan lahan dari Vale ke Pemda hingga dasar penetapan harga sewa kepada PT IHIP,ā ujarnya.
Sementara itu, Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda, mengingatkan agar Pemkab berhati-hati mengambil keputusan strategis terkait kawasan industri. Ia menilai pengalaman di banyak daerah menunjukkan konflik sosial sering bermula dari persoalan lahan.
āIni bukan hal sederhana. Jangan sampai karena tergesa, masa depan daerah dikorbankan hanya untuk kepentingan sesaat,ā kata Asri, Kamis (9/1025) di Makassar.
Asri juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Lutim. Menurutnya, legislatif seharusnya berani membuka persoalan ini ke publik dan memanggil Bupati untuk menjelaskan isi MoU. āApalagi satu line smelter nikel saja bisa menghasilkan Rp1,5 hingga Rp2 triliun per tahun. Sangat miris jika lahan di Lutim justru disewakan dengan harga teramat murah,ā pungkasnya.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Direktur Utama PT IHIP, Nicke Widyawati, di Jakarta pada 24 September 2025. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter : Asri Tadda
















