SIDRAP—Pelaku UMKM di Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dikenalkan dengan aplikasi Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK). Pengenalan dilakukan mahasiswa KKN-T 116 Inovasi Desa Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan mendatangi pelaku UMKM secara langsung.
Program bertajuk “Penggunaan Aplikasi SIAPIK pada UMKM di Kelurahan Lautang Benteng” tersebut dilaksanakan mahasiswa KKN-T 116, Arfiah Aprina Azis, pada 4–5 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja individu dalam rangkaian KKN-T 116 Inovasi Desa Unhas. Pelaksanaannya telah melalui asistensi bersama Dosen Pembimbing Kegiatan (DPK), Ismail Alrip, S.H., M.Kn., serta mendapat dukungan dari pihak Kelurahan Lautang Benteng dan pelaku UMKM setempat.
Pengenalan SIAPIK dilakukan dengan metode door to door. Arfiah mendatangi pelaku UMKM secara langsung untuk memberikan penjelasan sekaligus mendampingi mereka mempraktikkan penggunaan aplikasi sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing.
Dalam pendampingan tersebut, pelaku UMKM diperkenalkan pada sejumlah tahapan dasar pencatatan keuangan melalui SIAPIK. Mulai dari memasukkan saldo awal atau modal, menambahkan data barang, hingga mencatat transaksi pemasukan dan pengeluaran.
Pelaku UMKM juga diperkenalkan dengan fitur laporan yang tersedia dalam aplikasi. Fitur tersebut dapat digunakan untuk melihat kembali hasil pencatatan sehingga pemilik usaha memiliki gambaran mengenai kondisi keuangan usahanya.
Tidak hanya memberikan penjelasan, Arfiah juga mengajak pelaku UMKM langsung menggunakan data transaksi dari usaha masing-masing. Metode tersebut membuat proses pembelajaran lebih mudah dipahami karena setiap tahapan dikaitkan dengan aktivitas usaha yang mereka lakukan sehari-hari.
Sejumlah pelaku UMKM turut berdiskusi mengenai pencatatan jenis transaksi tertentu agar dapat diterapkan secara tepat melalui aplikasi.
Untuk mendukung keberlanjutan program, mahasiswa KKN juga menyediakan buku panduan SIAPIK. Panduan tersebut berisi langkah-langkah penggunaan aplikasi secara sederhana sehingga dapat dijadikan pegangan oleh pelaku UMKM ketika melakukan pencatatan secara mandiri setelah kegiatan pendampingan berakhir.
Arfiah berharap penggunaan SIAPIK tidak berhenti setelah program KKN selesai, tetapi dapat menjadi kebiasaan baru bagi pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usaha.
“Saya berharap SIAPIK bisa membantu pelaku UMKM mulai membiasakan diri mencatat setiap transaksi usahanya. Dengan begitu, mereka tidak hanya mengetahui uang yang masuk dan keluar, tetapi juga bisa melihat bagaimana perkembangan usaha mereka dari waktu ke waktu,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).
Program tersebut menjadi salah satu upaya mahasiswa KKN-T 116 Unhas dalam mendorong pemanfaatan teknologi sederhana bagi pelaku UMKM di Kelurahan Lautang Benteng.
Dengan pencatatan yang lebih teratur, pelaku UMKM di Kelurahan Lautang Benteng diharapkan tidak lagi hanya mengandalkan ingatan untuk mengetahui arus keuangan usahanya.
Data yang tercatat dalam SIAPIK dapat digunakan untuk melihat uang masuk dan keluar sekaligus memantau perkembangan usaha dari waktu ke waktu. (Mp/Ag4ys)













