Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Bangun Zona Integritas, DPMPTSP Makassar Libatkan KPK

246
×

Bangun Zona Integritas, DPMPTSP Makassar Libatkan KPK

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPMPTSP Makassar, Andi Fadli
Sekretaris DPMPTSP Makassar, Andi Fadli pada kegiatan Fasilitasi Kelembagaan Infrastruktur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Zona Integritas, Selasa (23/12/2025).

MAKASSAR—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Fasilitasi Kelembagaan Infrastruktur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Zona Integritas, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah internal DPMPTSP Makassar dalam menata layanan publik yang bersih dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Makassar tersebut dihadiri Kepala DPMPTSP Makassar Mario Said, Sekretaris Dinas Andi Fadli, serta seluruh kepala bidang. Agenda ini juga diikuti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sekretaris DPMPTSP Makassar, Andi Fadli, mengatakan Zona Integritas bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan komitmen bersama untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelayanan publik.

“Zona Integritas adalah janji moral untuk memberikan pelayanan yang bersih dan berintegritas. Ini bukan hanya soal piagam, tetapi bagaimana komitmen itu diwujudkan dalam kerja sehari-hari,” ujar Andi Fadli kepada Mediasulsel.com.

Dalam kegiatan tersebut, turut disosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang akan dilaksanakan KPK. SPI digunakan untuk mengukur tingkat integritas instansi pemerintah melalui penilaian internal, eksternal, serta expert judgment, yang hasilnya menjadi rujukan pembenahan tata kelola birokrasi.

Andi Fadli menambahkan, pembangunan kota yang berdaya saing membutuhkan keselarasan kerja antar-SKPD, terutama dalam pelayanan perizinan, penanaman modal, dan pengawasan pembangunan.

“Semua lini harus bergerak selaras. Jika koordinasi kuat, iklim investasi akan tumbuh dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Kepala DPMPTSP Makassar, Mario Said, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih. Ia menyatakan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar maupun percaloan dalam layanan perizinan.

“Masyarakat berhak atas pelayanan yang cepat, gratis, dan berkualitas. Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk berbenah dan bersatu,” tegas Mario.

Penandatanganan komitmen Zona Integritas ini melibatkan sejumlah SKPD, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), guna memastikan keselarasan kebijakan lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

DPMPTSP Makassar juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan layanan publik. “Jika menemukan indikasi penyimpangan, silakan laporkan melalui kanal pengaduan resmi. Kepercayaan publik adalah aset utama kami,” tambah Andi Fadli.

Sebagai bagian dari peningkatan layanan, DPMPTSP Makassar terus mengoptimalkan sistem digital Solata’BOSS yang terintegrasi dengan OSS Nasional untuk mempercepat proses perizinan dan mendukung iklim usaha yang kondusif.

Ke depan, DPMPTSP Makassar berencana melakukan sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perizinan dan penanaman modal. (R077/Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!