PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamDi Balik Takhta Toalala: Qadi, Masjid, dan Jejak Islam di Kerajaan EnrekangJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Karhutla Meluas, Rakyat Menghirup Asap, Bencana Alam atau Krisis Tata Kelola?Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaAku Hanya Ingin Didengar: Ketika Luka Harus Dipendam SendiriPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamDi Balik Takhta Toalala: Qadi, Masjid, dan Jejak Islam di Kerajaan EnrekangJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Karhutla Meluas, Rakyat Menghirup Asap, Bencana Alam atau Krisis Tata Kelola?Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaAku Hanya Ingin Didengar: Ketika Luka Harus Dipendam Sendiri
Makassar

MPP Makassar Bikin Urus SKCK dan Perizinan Usaha Jadi Praktis dan Transparan

710
×

MPP Makassar Bikin Urus SKCK dan Perizinan Usaha Jadi Praktis dan Transparan

Sebarkan artikel ini
MPP Makassar Bikin Urus SKCK dan Perizinan Usaha Jadi Praktis dan Transparan
Sistem pelayanan terintegrasi yang diterapkan di MPP membuat proses perizinan yang sebelumnya identik dengan birokrasi berbelit menjadi lebih efisien. Masyarakat dan pelaku usaha cukup datang ke satu tempat untuk mengakses beragam layanan lintas instansi.

MAKASSAR—Transformasi pelayanan publik di Kota Makassar semakin dirasakan masyarakat. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar menjawab kebutuhan warga akan layanan administrasi yang cepat, praktis, dan transparan. Berbagai urusan, mulai dari pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga perizinan usaha, kini dapat diselesaikan dalam satu lokasi tanpa harus berpindah-pindah kantor.

Sistem pelayanan terintegrasi yang diterapkan di MPP membuat proses perizinan yang sebelumnya identik dengan birokrasi berbelit menjadi lebih efisien. Masyarakat dan pelaku usaha cukup datang ke satu tempat untuk mengakses beragam layanan lintas instansi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, menegaskan bahwa MPP dirancang untuk memberikan kenyamanan sekaligus kepastian layanan kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik terus menjadi komitmen Pemerintah Kota Makassar.

“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan modern. Dengan sistem terintegrasi, masyarakat bisa mengurus berbagai perizinan secara efisien. Kami juga memastikan tidak ada ruang bagi praktik gratifikasi maupun pungutan liar,” tegasnya dalam sebuah kesempatan belum lama ini.

Pelayanan MPP Makassar pun menuai respons positif dari warga. Rahmawati (32), warga Kecamatan Tamalate, mengaku puas saat mengurus SKCK. Ia menilai prosesnya tertib, cepat, dan didukung pelayanan petugas yang ramah.

“Pengurusannya sangat membantu. Tidak perlu bolak-balik, semuanya selesai dalam hitungan jam. Ini penting karena saya membutuhkan SKCK untuk melamar kerja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Budi Santoso (45), pelaku usaha kuliner di kawasan Tanjung Bunga. Ia merasakan langsung kemudahan pengurusan izin usaha melalui MPP Makassar.

“Dulu urus izin terasa rumit karena harus ke banyak dinas. Sekarang cukup datang ke MPP, semua layanan ada di satu atap. Izin usaha saya selesai dalam satu hari. Ini sangat membantu pelaku UMKM,” katanya.

Mal Pelayanan Publik Makassar berlokasi di lantai dua Gedung Makassar Government Center, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang. Fasilitas ini melayani berbagai perizinan usaha, perizinan bangunan, serta layanan nonperizinan lainnya sebagai bagian dari upaya Pemkot Makassar meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan. (R077/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com