Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Bencana Berulang, Alarm yang Diabaikan, dan Amanah Kepemimpinan Islam

1433
×

Bencana Berulang, Alarm yang Diabaikan, dan Amanah Kepemimpinan Islam

Sebarkan artikel ini
Irma Sulaiman, S.Pd.
Irma Sulaiman, S.Pd. (Pemerhati Sosial)

OPINI—Banjir besar kembali menghantam Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Data BNPB mencatat korban meninggal akibat banjir bandang dan longsor mencapai 1.059 jiwa, ratusan lainnya masih dinyatakan hilang. Desa-desa tenggelam, infrastruktur hancur, dan kehidupan masyarakat lumpuh (Kompas.com, 17/12/2025).

Tragedi ini tidak dapat dipandang semata sebagai musibah alam. Ia adalah potret kegagalan sistemik dalam mengelola lingkungan dan melindungi rakyat.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

BMKG menyebut banjir dipicu hujan ekstrem akibat dua siklus tropis, Senyar dan Koto (fenomena yang tergolong langka). Namun hujan deras berubah menjadi bencana mematikan karena benteng ekologis Sumatra telah rusak parah.

WALHI mencatat deforestasi mencapai 1,4 juta hektare sepanjang 2016–2025. Lebih dari 600 izin perusahaan sawit, tambang, dan energi beroperasi di kawasan Bukit Barisan. Ribuan batang kayu yang hanyut di sungai menjadi bukti nyata pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang dibiarkan tanpa kendali.

Ironisnya, peringatan dini telah disampaikan jauh hari. Namun ketika bencana datang, negara tampak gagap. Hingga kini, status bencana nasional belum ditetapkan. Bahkan pada awal kejadian, otoritas menyebut situasi hanya ramai di media sosial, padahal di lapangan banyak wilayah terisolasi, korban belum tertangani, warga kelaparan, dan tim SAR bekerja dalam kelelahan ekstrem. Negara hadir terlambat, lamban, dan kehilangan empati.

Akar Masalah Bencana

Islam mengajarkan sabar dan tawakal saat musibah, tetapi juga mewajibkan muhasabah. Allah mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia (QS. Ar-Rum: 41). Bencana yang terus berulang menandakan bahwa kerusakan ini bukan kebetulan.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Solihin, menegaskan banjir yang melumpuhkan sedikitnya 16 kabupaten di Aceh merupakan bencana ekologis (buah dari kebijakan negara yang abai dan permisif terhadap investasi ekstraktif).

Deforestasi, ekspansi sawit, hingga pertambangan emas ilegal dibiarkan merajalela. Negara gagal menghentikan kerusakan di hulu dan memilih solusi tambal sulam di hilir, seperti normalisasi sungai.

Masyarakat di wilayah hilir menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka menanggung dampak aktivitas di hulu yang sering kali tidak mereka ketahui. Sementara itu, pengambil kebijakan kerap berlatar politisi sekaligus pengusaha, miskin visi keberlanjutan. Keuntungan jangka pendek lebih diutamakan dibanding keselamatan lingkungan dan nyawa rakyat.

Dalam pandangan Islam, alam adalah amanah, bukan komoditas. Negara wajib mengelolanya demi kemaslahatan umat, bukan memfasilitasi kepentingan segelintir elite.

Hak Pemulihan dan Pendidikan Pascabencana

Bencana ini juga mengancam masa depan generasi. Data Kemendikdasmen menunjukkan 2.798 satuan pendidikan terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa mengalami gangguan belajar. Banyak sekolah rusak berat, terputus aksesnya, bahkan dialihfungsikan menjadi posko pengungsian. Hak dasar anak atas pendidikan pun terampas.

Di tengah kondisi tersebut, pernyataan pemerintah yang menyebut situasi pascabencana terkendali terasa kontras dengan realitas di lapangan. Pemulihan sarana pendidikan berjalan lamban. Justru lembaga kemanusiaan, NGO, relawan, hingga figur publik yang bergerak membuka sekolah darurat dan mendampingi anak-anak korban bencana. Negara lebih dominan hadir dalam narasi ketimbang aksi.

Dalam Islam, pemimpin adalah pengurus dan pelayan rakyat. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar (termasuk pendidikan) tetap terpenuhi, terutama dalam kondisi darurat. Tanpa itu, bencana tidak hanya merusak hari ini, tetapi juga mencuri masa depan generasi.

Kapitalisme, Demokrasi, dan Amanah Kepemimpinan Islam

Banjir, longsor, dan penderitaan rakyat kecil bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Semuanya berpijak pada fondasi yang sama: kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Alam diperlakukan sebagai komoditas, bukan amanah. Ketika alam “melawan”, manusia menyebutnya bencana, padahal itu akibat keserakahan yang dilegalkan.

Demokrasi memperparah keadaan dengan menempatkan kedaulatan di tangan manusia dan modal. Hukum mudah diubah sesuai kepentingan penguasa dan pemodal. Padahal Allah menegaskan:

“Keputusan itu hanyalah milik Allah” (QS. Yusuf: 40).

Islam menawarkan solusi menyeluruh: kepemimpinan yang amanah, pengelolaan alam sebagai titipan Allah, dan negara yang hadir nyata sebagai pengurus umat.

Sejarah Islam memberi teladan. Ketika Madinah dilanda banjir pada masa Khalifah Umar bin Khaththab r.a., sebagaimana dicatat dalam Tārīkh al-Madīnah karya Ibn Syabbah, Umar tidak menunggu keadaan memburuk. Ia turun langsung ke lapangan, mengatur aliran air, memperbaiki saluran, dan memastikan rakyat aman. Bagi Umar, bencana adalah alarm yang harus segera direspons, bukan diabaikan.

Bencana berulang seharusnya menjadi peringatan keras bagi negeri ini untuk meninggalkan kebijakan kapitalistik yang sarat keserakahan. Saatnya kembali kepada syariat Islam, sebuah sistem yang terbukti berabad-abad mengayomi manusia dengan keadilan dan amanah. Wallahu a‘lam bish-shawab. (*)


Penulis:
Irma Sulaiman, S.Pd.
(Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!