Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Menggugat Akar Bencana Sumatera: Evaluasi Tata Kelola di Titik Nadir

462
×

Menggugat Akar Bencana Sumatera: Evaluasi Tata Kelola di Titik Nadir

Sebarkan artikel ini
Suyono Abu Fatih
Aktivis FAM (Forum Akademisi Muslim dan Mahasiswa Program Doktoral IPB University)

OPINI—Menutup tahun 2025, Indonesia kembali dirundung duka sedalam palung. Bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang Sumatera bukan sekadar fenomena alam siklikal, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan dan ekonomi yang kolosal.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Desember 2025, tercatat 1.135 nyawa melayang dan kerugian ekonomi menembus angka Rp 68,67 triliun. Angka-angka ini adalah lonceng kematian bagi daya dukung ekologis pulau tersebut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Selama ini, narasi dominan yang dibangun cenderung menempatkan anomali cuaca, seperti Siklon Tropis Senyar dan Koto, sebagai terdakwa utama. Namun, Prof. Mohammad Basyuni, Guru Besar Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), memberikan koreksi tajam.

Beliau menegaskan bahwa curah hujan ekstrem hanyalah pemicu (trigger). Persoalan mendasarnya terletak pada faktor penguat (amplifier) yang bersifat sistemik: yakni runtuhnya fungsi ekologis Daerah Aliran Sungai (DAS).

Runtuhnya “Spons Raksasa” dan Kegagalan Tata Ruang

Dalam analisisnya, Prof. Basyuni menyoroti bahwa hutan yang sejatinya berfungsi sebagai “spons raksasa” penyerap air kini telah berubah menjadi “saluran air yang dipercepat” (perosotan). Temuan anomali kayu gelondongan dalam jumlah masif di lokasi bencana menjadi bukti empiris adanya degradasi hutan yang akut, baik akibat erosi tanah yang parah maupun indikasi aktivitas pembalakan liar yang tidak terkontrol di wilayah hulu.

Data investigasi WALHI (2025) kian mempertegas kerentanan ini. Teridentifikasi 631 perusahaan sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan proyek energi yang beroperasi di wilayah hulu hingga sempadan sungai di tiga provinsi terdampak. Konsentrasi industri ekstraktif di jantung kawasan lindung inilah yang melumpuhkan sistem proteksi alami pulau Sumatera.

Defisit Tata Kelola dan Paradigma Kapitalistik

Senada dengan hal tersebut, Prof. Chusnul Arif dari IPB University memberikan evaluasi mendalam terhadap aspek tata kelola dan respons negara. Menurutnya, selama ini negara cenderung terjebak pada solusi teknis-administratif di hilir, seperti peningkatan anggaran tanggap darurat dan perbaikan infrastruktur fisik, namun abai terhadap pembenahan di hulu.

Prof. Chusnul Arif menyoroti bahwa krisis ini berakar pada “kaidah fikiriyah kapitalistik”, di mana kebijakan pembangunan hanya berorientasi pada pertumbuhan jangka pendek dengan menomorduakan keselamatan ekologis.

Alam diposisikan sebagai komoditas tanpa batas, bukan sebagai amanah. Dalam kerangka berpikir ini, izin industri seringkali melibas batas-batas moralitas lingkungan demi target investasi, yang pada akhirnya memicu bencana yang berulang.

Solusi Ideal dalam Sistem Islam: Kembali ke Fitrah Pengelolaan

Bencana ini seharusnya memicu kita untuk menoleh pada solusi yang lebih fundamental. Islam menawarkan alternatif sistemik yang melampaui sekadar perbaikan teknis:

Pertama, Perubahan Paradigma Kepemilikan. Dalam Islam, sebagaimana prinsip kepemilikan umum (al-milkiyah al-ammah), hutan dan sumber daya alam yang melimpah tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada korporasi swasta secara serampangan. Negara wajib mengelolanya untuk kepentingan rakyat dan memastikan kelestarian fungsinya sebagai penyangga kehidupan.

Kedua, Politik Tata Ruang Berbasis Maslahat. Pembangunan dalam Islam dipandu oleh kaidah “la dharara wala dhirara” (tidak boleh membahayakan). Mengutip pemikiran Prof. Chusnul Arif, pemanfaatan alam dibatasi oleh larangan berbuat zalim. Pemberian izin industri di hulu yang mengancam nyawa warga di hilir adalah bentuk kezaliman nyata.

Ketiga, Kepemimpinan sebagai Khalifah yang Bertanggung Jawab. Pemimpin adalah pelayan umat yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Maka, ketegasan untuk mencabut izin usaha yang merusak lingkungan dan melakukan audit total terhadap tata ruang adalah manifestasi dari kepemimpinan yang amanah.

Momentum Transformasi

​Evaluasi atas bencana Sumatera 2025 tidak boleh berakhir di atas kertas laporan tahunan. Diperlukan keberanian untuk melakukan audit total terhadap izin-izin industri di kawasan hulu DAS yang kritis. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang mengorbankan keselamatan ribuan warga.

​Secara filosofis, kita perlu mengadopsi kembali nilai-nilai keseimbangan (mizan). Alam adalah amanah, bukan komoditas; manusia adalah pengelola (khalifah) yang bertanggung jawab, bukan penguasa yang bebas berbuat sesukanya. Sudah saatnya kebijakan publik kita dipandu oleh kompas akidah dan kelestarian, bukan sekadar angka keuntungan.

​Jika tata kelola ruang tidak segera dibenahi secara fundamental dengan merujuk pada tuntunan Sang Pencipta, maka “titik nadir” Sumatera hari ini hanyalah pembuka bagi bencana-bencana yang lebih destruktif di masa depan. Hujan akan terus turun sebagai takdir, namun apakah ia akan membawa berkah atau malapetaka, sepenuhnya bergantung pada cara kita memuliakan bumi hari ini.

*Catatan Kritis Webinar Nasional FAM
SUMATERA DI TITIK NADIR “Membaca Bencana : Suara Negara dan Netizen”
(Sabtu, 27 Desember 2025)


Penulis:
Suyono Abu Fatih
(Aktivis FAM – Forum Akademisi Muslim dan Mahasiswa Program Doktoral IPB University)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!