Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Rapat Lintas OPD, DPMPTSP Makassar Fokus Penataan Bangunan dan Parkir

469
×

Rapat Lintas OPD, DPMPTSP Makassar Fokus Penataan Bangunan dan Parkir

Sebarkan artikel ini
Rapat Lintas OPD, DPMPTSP Makassar Fokus Penataan Bangunan dan Parkir
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, S.IP, M.Si,, menghadiri rapat strategis pembahasan penataan bangunan dan penanganan parkir liar di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).

MAKASSAR—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, S.IP, M.Si,, menghadiri rapat strategis pembahasan penataan bangunan dan penanganan parkir liar di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).

Rapat lintas perangkat daerah tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan bangunan dan pemanfaatan ruang.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sejumlah OPD turut hadir, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Keterlibatan DPMPTSP menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat koordinasi antarlembaga dan menghadirkan kepastian hukum dalam penataan kota.

Mario Said menegaskan bahwa penataan bangunan dan penanganan parkir liar menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas ruang publik. Ia menekankan pentingnya keselarasan program dan kebijakan antar OPD agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Melalui forum ini, kami berharap setiap OPD dapat menyelaraskan langkah sehingga penegakan aturan berjalan efektif dan tidak saling tumpang tindih,” ujarnya.

Ia juga menyatakan DPMPTSP akan memperketat penerbitan izin bangunan serta melakukan pemantauan berkala terhadap bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, ia mengusulkan pembentukan tim khusus lintas OPD guna melakukan penertiban terpadu di wilayah rawan pelanggaran.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Tenri Abdi, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Parkir liar tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan. Kami siap berkolaborasi dengan DPMPTSP dan Dishub untuk solusi jangka panjang,” tegasnya.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk segera melakukan pemetaan lokasi bangunan bermasalah dan titik parkir liar di seluruh kecamatan. Pemetaan ini akan menjadi dasar penetapan langkah teknis penanganan secara terkoordinasi.

Pemerintah Kota Makassar berharap melalui langkah bersama ini, masyarakat dapat menikmati ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman pada 2026 mendatang. (R077/Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!