SIDRAP—Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengawali tahun 2026 dengan senyum lega. Gaji ASN setempat cair tepat pada 1 Januari 2026, sesuai komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Kepastian pencairan gaji di hari pertama tahun baru ini menjadi angin segar bagi para ASN. Pasalnya, di sejumlah daerah, pembayaran gaji Januari kerap mengalami keterlambatan akibat proses administrasi dan penyesuaian anggaran.
Namun, kondisi tersebut tidak terjadi di Sidrap. Sejak awal tahun, hak ASN telah diterima tanpa penundaan, sehingga para pegawai dapat memulai aktivitas kerja dengan tenang dan penuh semangat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, mengatakan pencairan gaji tepat waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dalam memperhatikan kesejahteraan ASN.
“Ini merupakan buah dari komitmen Bupati untuk memperhatikan kesejahteraan ASN sekaligus memastikan hak pegawai diberikan tanpa penundaan,” ujar Andi Rahmat, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kesiapan perencanaan serta tertib administrasi keuangan daerah, sehingga pelayanan internal kepada ASN dapat berjalan optimal sejak awal tahun.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran terkait yang telah bekerja maksimal sehingga gaji ASN dapat cair tepat pada 1 Januari,” tambahnya.
Pencairan gaji tepat waktu ini pun disambut antusias para ASN. Ucapan syukur dan apresiasi kepada pemerintah daerah mengalir sebagai ungkapan rasa lega dan kebahagiaan.
Dengan kepastian gaji di awal tahun, ASN Sidrap diharapkan semakin termotivasi meningkatkan kinerja serta fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sepanjang tahun 2026. (Ag4ys)


















