Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Matano Belt Road: Jalan Baru, siapa yang diuntungkan?

291
×

Matano Belt Road: Jalan Baru, siapa yang diuntungkan?

Sebarkan artikel ini
Matano Belt Road: Jalan Baru, siapa yang diuntungkan?
Pembangunan Matano Belt Road (MBR) digadang-gadang sebagai solusi konektivitas dan penggerak ekonomi di Luwu Timur. Namun di balik jalan strategis yang menghubungkan Malili–Nuha hingga perbatasan Sulawesi Tengah itu, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang sebenarnya paling diuntungkan—masyarakat atau korporasi tambang?

OPINI—Belakangan ini, Matano Belt Road (MBR) cukup sering dibicarakan. Jalan provinsi strategis ini menghubungkan Malili, Nuha, hingga perbatasan Sulawesi Tengah. Bagi masyarakat setempat, keberadaan jalan ini tentu sangat penting. Selama bertahun-tahun, akses yang sulit menjadi kendala utama, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ekonomi.

Secara konsep, MBR dirancang untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Tentu dengan jalan yang lebih baik, arus barang dan jasa diharapkan makin lancar. Hasil kebun lebih mudah dijual, kebutuhan pokok lebih cepat sampai, dan peluang usaha baru bisa terbuka.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Semua ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ingin mempercepat pembangunan wilayah berbasis konektivitas, produktivitas, dan keberlanjutan.

Sedangkan harapan masyarakat pun cukup sederhana: jalan bagus, ekonomi bergerak, dan hidup menjadi lebih mudah. Namun, di balik pembangunan ini, ada hal penting yang perlu kita pikirkan bersama, terutama soal keterlibatan korporasi besar seperti PT Vale.

Infrastruktur untuk korporasi atau rakyat?

Kontribusi korporasi dalam pembangunan sosial dan infrastruktur memang seringkali terlihat sebagai bentuk kepedulian. Lewat dana CSR, perusahaan membantu pembangunan jalan, fasilitas umum, ataupun kegiatan sosial lainnya. Sekilas, ini tampak seperti solusi yang menguntungkan semua pihak. Masyarakat merasa terbantu dan perusahaan terlihat peduli.

Namun jika dicermati lebih dalam, kontribusi tersebut tentu bukan tanpa maksud. Para korporasi tidak mungkin berbuat jika tidak ada keuntungan yang bisa mereka raih dibaliknya. Meskipun dampak buruknya jelas sulit dihindarkan. Kerusakan alam akibat aktivitas tambang adalah fakta yang sulit dibantah.

Hutan yang berkurang, tanah yang berubah, dan lingkungan yang terdampak adalah harga mahal yang dibayar masyarakat sekitar. Dalam kondisi seperti ini, CSR sering kali menjadi cara untuk menutupi dampak kerusakan tersebut sekaligus menarik simpati masyarakat agar tetap menerima keberadaan korporasi.

Masalahnya, dana CSR yang dikeluarkan jelas tidak sebanding dengan keuntungan besar yang diperoleh perusahaan dari eksploitasi sumber daya alam. CSR hanyalah sebagian kecil dari laba, sementara dampak lingkungan dan sosial dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang. Jika diibaratkan, ini seperti memberi plester kecil pada luka yang sebenarnya cukup dalam.

Lebih dari itu, ketergantungan pada CSR juga memunculkan persoalan yang lebih serius. Ketika pembangunan jalan dan fasilitas umum harus bergantung pada bantuan korporasi, ini menjadi tanda bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam melayani rakyatnya. Padahal, menyediakan infrastruktur dasar adalah kewajiban penguasa, bukan kebaikan hati pihak swasta.

Sehingga menganggap CSR sebagai kompensasi lalu menjadikannya bagian penting dari pembangunan justru menguatkan sistem kebijakan kapitalistik. Negara seolah memberi ruang besar bagi korporasi untuk menguasai sumber daya, sementara rakyat hanya mendapatkan “imbalan” seadanya.

Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa memperkuat penjajahan ekonomi dengan wajah yang lebih halus: negeri kaya sumber daya, tetapi bergantung pada pemilik modal.

Tanggung jawab siapa?

Dari sudut pandang Islam, kondisi ini jelas bermasalah. Dalam Islam, penguasa adalah raa’in, yakni pelayan rakyat. Ia bertanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk infrastruktur dan semua bentuk fasilitas umum lainnya.

Jalan, jembatan, dan sarana publik lainnya harusnya dibangun dan dikelola negara demi kemaslahatan rakyat, bukan justru diserahkan pada korporasi yang tujuan utamanya adalah cari keuntungan.

Islam juga memiliki konsep politik ekonomi yang tegas dan jelas. Kekayaan alam adalah milik umum yang pengelolaannya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. Dan negara wajib mengelolanya secara mandiri dan berdaulat, bukan menyerahkannya kepada swasta dengan alasan keterbatasan anggaran ataupun efisiensi.

Dengan penerapan politik ekonomi Islam, negeri ini sebenarnya mampu berdiri di atas kaki sendiri. Hasil tambang, hutan, dan kekayaan alam lainnya bisa menjadi sumber pembiayaan pembangunan tanpa harus bergantung pada CSR. Kesejahteraan pun tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi benar-benar dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat.

Sehingga, Matano Belt Road seharusnya menjadi simbol kehadiran negara dalam melayani rakyat, bukan sekadar membangun tapi hasil kerja sama dengan korporasi.

Jalan boleh dibangun, konektivitas boleh dikejar, tetapi arah kebijakan harus tetap jelas, yaitu berpihak pada kepentingan rakyat, menjaga alam, dan menegakkan kedaulatan. Sebab negara dikatakan berdaulat ketika ia tidak menggantungkan urusan rakyatnya kepada korporasi atau pihak asing. (*)

Wallahu’alam bisshawab.


Penulis:
Ria Mufira
(Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!