OPINI—Kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri adalah tragedi yang mengguncang nurani. Peristiwa ini tidak bisa dilihat semata sebagai ledakan emosi sesaat atau konflik keluarga biasa. Ada realitas sosial yang lebih dalam dan mengkhawatirkan, yaitu lingkungan digital yang membentuk cara berpikir, merasakan, dan bertindak generasi muda hari ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan menunjukkan pola yang serupa. Bullying ekstrem di sekolah, bunuh diri pada usia belia, ancaman teror bom di lingkungan pendidikan, hingga pembunuhan, semuanya kerap dikaitkan dengan paparan konten digital, khususnya game online.
Game yang menormalisasi kekerasan, agresi, dan hilangnya empati perlahan mengikis batas moral pemainnya. Ketika kekerasan diperlakukan sebagai hiburan, maka rasa bersalah dan iba menjadi tumpul.
Game online saat ini sangat mudah diakses oleh anak-anak, bahkan tanpa pengawasan orang tua. Banyak di antaranya menyuguhkan adegan pembunuhan, perkelahian brutal, dan kompetisi tanpa nilai kemanusiaan.
Anak-anak yang secara psikologis belum matang dipaksa menghadapi stimulasi berlebihan yang memengaruhi emosi dan kesehatan mental mereka. Amarah yang tak tersalurkan, frustrasi karena kalah, dan adiksi yang berkepanjangan dapat berubah menjadi ledakan agresi di dunia nyata.
Tragisnya, rumah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi arena kekerasan. Ketika seorang anak tega menghabisi nyawa ibunya, itu menandakan kegagalan kolektif: keluarga yang kehilangan kendali, masyarakat yang permisif, dan negara yang abai terhadap regulasi konten digital.
Sudah saatnya kita berhenti menganggap game online sekadar hiburan tanpa dampak. Pengawasan orang tua, literasi digital, pembatasan usia yang tegas, serta pendidikan karakter yang kuat harus berjalan bersamaan. Jika tidak, tragedi demi tragedi akan terus berulang dan korban berikutnya bisa datang dari keluarga mana pun.
Ancaman Game Online terhadap Generasi
Platform digital tidak pernah bersifat netral. Pada kenyataannya, ruang digital termasuk game online dibangun di atas seperangkat nilai, asumsi, dan tujuan tertentu. Banyak game populer mengemas kekerasan, individualisme ekstrem, hedonisme, hingga normalisasi pembunuhan dalam balutan visual menarik, alur cerita adiktif, dan sistem reward yang memicu ketergantungan.
Nilai-nilai yang bertentangan dengan kemanusiaan dan moral ini diserap secara perlahan, terutama oleh anak-anak dan remaja, tanpa proses kritis yang memadai. Akibatnya, kerusakan tidak terjadi secara frontal, melainkan melalui pembiasaan yang terus-menerus.
Lebih jauh, ruang digital saat ini menjadi ladang subur bagi kapitalisme global untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Industri game bukan sekadar hiburan, tetapi mesin ekonomi raksasa yang beroperasi dengan logika profit semata.
Waktu, atensi, dan bahkan psikologi pemain dieksploitasi melalui mekanisme microtransaction, loot box, dan desain adiktif. Dalam logika ini, keselamatan generasi, kesehatan mental, dan kualitas kehidupan manusia bukanlah prioritas. Selama pengguna terus bermain dan membayar, kerusakan sosial dianggap sebagai “biaya sampingan” yang dapat diabaikan.
Ironisnya, negara justru tampak tidak berdaya dalam menghadapi ancaman ini. Regulasi terhadap game online dengan konten kekerasan seringkali lemah, reaktif, dan tertinggal jauh dibanding kecepatan industri digital.
Negara gagal menjalankan fungsi perlindungan generasi, baik melalui kebijakan tegas, kontrol konten yang efektif, maupun edukasi publik yang sistematis. Akibatnya, anak-anak dibiarkan tumbuh dalam ekosistem digital yang beracun, tanpa pagar nilai yang kokoh.
Jika kondisi ini dibiarkan, kerusakan generasi bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas hari ini. Tanpa keberanian untuk mengoreksi arah pembangunan digital dan membatasi dominasi kapitalisme global, ruang digital akan terus menjadi alat penghancur yang dibungkus atas nama hiburan dan kebebasan.
Islam Menjaga Generasi Islam di Tengah Gempuran Zaman
Salah satu amanah terbesar dalam Islam adalah menjaga generasi. Generasi bukan sekadar aset demografis, tetapi penentu arah peradaban. Karena itu, Islam tidak menyerahkan urusan pembinaan generasi semata-mata kepada individu atau keluarga, melainkan menjadikannya kewajiban negara.
Negara dalam Islam berkewajiban menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan, baik yang bersifat fisik, moral, intelektual, maupun spiritual. Kerusakan generasi bukanlah masalah privat, tetapi ancaman strategis terhadap masa depan umat.
Hari ini, ancaman terbesar datang dari hegemoni ruang digital yang dikuasai oleh kapitalisme global. Platform digital tidak netral. Ia membawa nilai, cara pandang, dan gaya hidup yang sering kali bertentangan dengan Islam.
Konten pornografi, kekerasan, liberalisme moral, konsumerisme, hingga normalisasi penyimpangan akhlak beredar tanpa kendali. Semua itu didorong oleh logika keuntungan, bukan keselamatan generasi.
Maka, umat Islam tidak cukup hanya menyerukan literasi digital atau penguatan iman personal, tetapi harus melawan hegemoni ini dengan kekuatan kedaulatan digital. Negara wajib hadir sebagai pelindung, bukan sekadar regulator lemah yang tunduk pada kepentingan korporasi global.
Islam memiliki solusi komprehensif untuk menangkal kerusakan generasi melalui tiga pilar utama.
Pertama, ketakwaan individu. Islam membina individu agar memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan diawasi Allah. Ketakwaan menjadi benteng internal yang kuat dalam menghadapi godaan zaman.
Kedua, kontrol masyarakat. Islam membangun budaya amar makruf nahi mungkar, di mana masyarakat tidak permisif terhadap kemaksiatan dan penyimpangan, tetapi saling menasihati dan menjaga.
Ketiga, perlindungan negara. Negara bertugas menerapkan sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya yang berlandaskan Islam, sehingga lingkungan yang terbentuk mendukung lahirnya generasi yang sehat dan bertakwa.
Tanpa penerapan sistem Islam secara menyeluruh (kaffah), ketiga pilar ini akan pincang. Ketakwaan individu akan terus tergerus, kontrol masyarakat dilemahkan oleh narasi kebebasan, dan negara berubah menjadi penonton.
Karena itu, menjaga generasi Islam sejatinya menuntut perubahan mendasar: mengembalikan Islam sebagai landasan kehidupan, termasuk dalam tata kelola negara dan ruang digital. Di situlah masa depan generasi Islam benar-benar terlindungi. (*)
Penulis:
Mansyuriah, S.S
(Aktivis Muslimah Makassar Urban Forum)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

















