MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai membahas penetapan status siaga darurat bencana. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat aktivasi komando bencana bersama sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, Senin (12/1/2026).
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan rapat ini menjadi langkah awal dalam menetapkan status siaga darurat sekaligus menguji kesiapan daerah menghadapi potensi bencana di wilayah Kota Makassar.
“Agenda ini merupakan bagian dari proses awal penetapan status siaga darurat bencana, sekaligus membahas kesiapan daerah dan mengkaji penetapan status kedaruratan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Andi Zulkifly.
Ia menjelaskan, penetapan status kedaruratan bencana harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dalam regulasi tersebut, terdapat tiga tingkatan status, yakni siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat bencana.
“Penetapan status ini merupakan kewenangan Wali Kota Makassar dan tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Menurut Andi Zulkifly, Pemerintah Kota Makassar terlebih dahulu menghimpun data dan informasi dari berbagai pihak terkait, mulai dari BMKG, Basarnas, unsur TNI/Polri, hingga lembaga swadaya masyarakat, terkait potensi dan ancaman bencana di Makassar.
“Selain data teknis, kami juga melakukan rapat koordinasi lintas sektor seperti hari ini untuk mendengar masukan seluruh pemangku kepentingan. Dari hasil itu, akan direkomendasikan kepada Bapak Wali Kota untuk menetapkan status siaga darurat bencana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Fadli Tahar, menegaskan pihaknya siap menjalankan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah Surat Keputusan (SK) penetapan status diterbitkan.
“Begitu SK status siaga darurat ditetapkan, BPBD akan langsung mengaktifkan SOP, mulai dari pembentukan posko, pengelolaan data dan informasi kebencanaan, kesiapan logistik, hingga prosedur pengungsian dan penanganan keadaan darurat lainnya,” kata Fadli.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan sejak tahap siaga sangat penting agar seluruh perangkat daerah dan unsur terkait dapat bergerak cepat dan terkoordinasi saat bencana terjadi.
“Tujuan utama kami adalah meminimalkan risiko dan dampak bencana bagi masyarakat. Karena itu, kesiapan sejak dini menjadi kunci,” tandas Fadli Tahar.
Rapat aktivasi komando ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam melindungi keselamatan masyarakat dari potensi bencana. (Ag4ys)


















