MAROS—Seorang warga Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, nyaris menjadi korban pemerasan setelah menerima panggilan video dari akun tak dikenal yang berujung ancaman penyebaran rekaman pribadi, Sabtu (25/1/2026).
Korban, Ridwan (40), awalnya menerima permintaan pertemanan di Facebook yang kemudian berlanjut ke percakapan melalui Messenger. Dari situ, pelaku meminta nomor WhatsApp korban dan komunikasi pun berpindah ke aplikasi tersebut.
Melalui WhatsApp, pelaku yang mengaku berjenis kelamin perempuan kemudian melakukan panggilan video. Saat panggilan diangkat, pelaku tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya selama beberapa detik. Ridwan mengaku menerima panggilan itu ketika sedang berada di toilet.
“Saya benar-benar kaget dan tidak menyangka sama sekali. Awalnya cuma terima pertemanan di Facebook, lalu pindah ke WhatsApp. Begitu video call diangkat, tiba-tiba dia memamerkan alat kelaminnya,” ujar Ridwan kepada Mediasulsel.com.
Tidak lama berselang, Ridwan menerima pesan WhatsApp berisi rekaman layar dari panggilan video tersebut. Pelaku mengancam akan menyebarkan video itu ke media sosial jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang.
“Setelah itu saya langsung diteror pakai rekaman video dan diancam mau disebarkan kalau saya tidak kirim uang. Saya tidak kirim apa-apa karena memang tidak punya uang,” katanya.
Ancaman tidak berhenti. Ridwan kemudian menerima pesan dari nomor lain yang mengaku sebagai wartawan, namun tidak direspons. Setelah itu, muncul lagi dua nomor WhatsApp berbeda yang mengirimkan video yang sama, bahkan sudah diedit seolah-olah telah ditayangkan di televisi nasional.
“Ada juga video yang diedit seolah-olah sudah tayang di TV nasional. Karena sudah sangat terganggu, saya terpaksa ganti nomor WhatsApp,” ujar Ridwan.
Aksi tersebut diduga menggunakan modus pemerasan digital atau sextortion, yakni pelaku sengaja merekam layar saat melakukan panggilan video bernuansa pornografi, lalu menjadikannya alat ancaman untuk meminta uang kepada korban.
Menyikapi kejadian itu, warga diimbau lebih waspada terhadap panggilan dan pesan dari nomor yang tidak dikenal. Masyarakat disarankan tidak menerima video call dari akun asing, membatasi pengaturan privasi WhatsApp agar hanya kontak tersimpan yang bisa menelpon, serta tidak sembarangan membagikan nomor pribadi di media sosial.
Jika menerima panggilan mencurigakan, warga diminta segera menutup sambungan, tidak menanggapi ancaman, tidak mengirimkan uang, serta menyimpan bukti percakapan untuk dilaporkan kepada pihak berwajib atau layanan aduan siber. (*)


















