Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

DPRD Makassar Terima Aspirasi PKL Datu Museng–Maipa, Pedagang Tolak Surat Edaran Penggusuran

132
×

DPRD Makassar Terima Aspirasi PKL Datu Museng–Maipa, Pedagang Tolak Surat Edaran Penggusuran

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Terima Aspirasi PKL Datu Museng–Maipa, Pedagang Tolak Surat Edaran Penggusuran
Anggota DPRD Kota Makassar menerima aspirasi massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng–Maipa dalam unjuk rasa yang digelar di Kota Makassar, Senin (26/1/2026). Para pedagang kaki lima (PKL) menyuarakan penolakan terhadap surat edaran penggusuran yang diterbitkan untuk kawasan Datu Museng–Maipa karena dinilai merugikan pelaku usaha kecil.

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar menerima aspirasi massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng–Maipa dalam unjuk rasa yang digelar di Kota Makassar, Senin (26/1/2026). Para pedagang kaki lima (PKL) menyuarakan penolakan terhadap surat edaran penggusuran yang diterbitkan untuk kawasan Datu Museng–Maipa karena dinilai merugikan pelaku usaha kecil.

Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi menegaskan kebijakan penggusuran tersebut tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut. Mereka mendesak agar surat edaran itu segera ditarik.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Para demonstran juga menilai kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa dialog yang memadai antara pemerintah dan pedagang terdampak. Selain itu, mereka menyoroti penertiban usaha yang dianggap tebang pilih.

“Penegakan aturan belum berjalan adil dan cenderung zalim terhadap usaha kecil dibandingkan pelaku usaha berskala besar,” menjadi salah satu poin tuntutan massa aksi.

Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng–Maipa turut meminta DPRD Kota Makassar mengambil peran aktif memfasilitasi penerbitan izin resmi bagi PKL, khususnya di wilayah Ujung Pandang. Legalitas usaha dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pedagang.

Perwakilan DPRD Kota Makassar diantaranya A Makmur Burhanuddin, Basdir, Muchlis Misbah, Imam Muzakkar, Tri Sulkarnain, dan Ray Suryadi Arsyad.yang menerima aksi menyatakan seluruh aspirasi akan ditampung dan diteruskan kepada pihak eksekutif untuk dibahas bersama guna mencari solusi.

Jenderal Lapangan aksi, Bung Cimeng, menegaskan unjuk rasa tersebut merupakan bentuk perjuangan pedagang kecil dalam mempertahankan ruang hidup mereka. Ia menyebut PKL tidak menolak penataan kota, namun menginginkan pendekatan yang manusiawi.

“Penataan kota seharusnya tidak mengorbankan masyarakat kecil. Kami berharap ada ruang dialog dan pelibatan PKL dalam setiap kebijakan yang menyangkut mata pencaharian,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyampaikan orasi secara bergantian sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai.

Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng–Maipa menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga ada kejelasan dari Pemerintah Kota Makassar dan DPRD demi keberlangsungan usaha kecil di Kota Makassar. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!