PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru •
Makassar

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, DPRD Makassar Setujui Tiga Ranperda Strategis

382
×

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, DPRD Makassar Setujui Tiga Ranperda Strategis

Sebarkan artikel ini
Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, DPRD Makassar Setujui Tiga Ranperda Strategis
DPRD Kota Makassar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu, (27/12/2025). Persetujuan ini menegaskan peran DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar.

MAKASSAR—DPRD Kota Makassar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu, (27/12/2025).

Persetujuan ini menegaskan peran DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sipakale’bbi, Balai Kota Makassar, tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran SKPD. Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda.

Adapun Ranperda yang disetujui yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.

Persetujuan ketiga Ranperda tersebut dinilai strategis karena menyentuh aspek fundamental pemerintahan daerah. Ranperda Kearsipan memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan arsip berbasis sistem yang terpadu dan akuntabel.

Ranperda Fasilitasi Pesantren menjadi landasan dukungan pemerintah daerah terhadap peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia. Sementara perubahan regulasi hak keuangan dan administratif DPRD bertujuan memastikan kepastian hukum serta mendukung optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com