🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan KepedulianHonor Tenaga Ahli DPRD Bone Rp1,3 Juta, Profesor dan Doktor Dibayar Jauh di Bawah Tim Bupati398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk Mesin🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan KepedulianHonor Tenaga Ahli DPRD Bone Rp1,3 Juta, Profesor dan Doktor Dibayar Jauh di Bawah Tim Bupati398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk Mesin
Makassar

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, DPRD Makassar Setujui Tiga Ranperda Strategis

374
×

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, DPRD Makassar Setujui Tiga Ranperda Strategis

Sebarkan artikel ini
Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, DPRD Makassar Setujui Tiga Ranperda Strategis
DPRD Kota Makassar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu, (27/12/2025). Persetujuan ini menegaskan peran DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar.

MAKASSAR—DPRD Kota Makassar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu, (27/12/2025).

Persetujuan ini menegaskan peran DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sipakale’bbi, Balai Kota Makassar, tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran SKPD. Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda.

Adapun Ranperda yang disetujui yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.

Persetujuan ketiga Ranperda tersebut dinilai strategis karena menyentuh aspek fundamental pemerintahan daerah. Ranperda Kearsipan memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan arsip berbasis sistem yang terpadu dan akuntabel.

Ranperda Fasilitasi Pesantren menjadi landasan dukungan pemerintah daerah terhadap peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia. Sementara perubahan regulasi hak keuangan dan administratif DPRD bertujuan memastikan kepastian hukum serta mendukung optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com