OPINI—Kota Makassar sedang menikmati posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan terpenting di Indonesia Timur. Aktivitas perdagangan, jasa keuangan, konstruksi, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi digital semakin terkonsentrasi di kota ini.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Kota Makassar pada triwulan I-2026 tumbuh 6,61 persen secara tahunan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada periode tersebut mencapai Rp65,89 triliun (BPS Kota Makassar, 2026).
Angka itu tentu menggembirakan karena menunjukkan Kota Makassar berada dalam pertumbuhan ekonomi yang sehat dan baik. Namun, persoalan pembangunan metropolitan tidak selesai pada seberapa cepat Makassar tumbuh.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah seberapa jauh pertumbuhan Makassar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di wilayah sekitarnya?
Kemajuan Kota Makassar secara ekonomi tidak lagi dapat dibaca hanya melalui batas administratif kota. Kehidupan ekonomi Makassar telah terhubung dengan Maros, Gowa dan Takalar dalam kawasan metropolitan Mamminasata.
Orang tinggal di Gowa tetapi bekerja di Makassar. Barang pertanian dari Takalar masuk ke pasar perkotaan Makassar. Maros menjadi simpul transportasi, pergudangan, industri dan mobilitas manusia.
Pada saat bersamaan, ekspansi perumahan dari Makassar semakin bergerak menuju kabupaten-kabupaten tersebut. Karena itu, masa depan ekonomi Makassar sesungguhnya merupakan masa depan ekonomi metropolitan.
Warisan Kota Perdagangan
Secara historis, kekuatan Makassar memang berasal dari perdagangan. Sejak abad ke-16 dan ke-17, pelabuhan Makassar berkembang sebagai salah satu simpul perdagangan penting di kawasan timur Nusantara.
Letaknya memungkinkan hubungan perdagangan antara Maluku, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan jaringan perdagangan regional yang lebih luas.
Anthony Reid menjelaskan bahwa perkembangan kota-kota pelabuhan Asia Tenggara tidak dapat dilepaskan dari jaringan perdagangan maritim yang menghubungkan produksi pedalaman dengan pasar regional (Reid, 1988).
Makassar tumbuh melalui mekanisme semacam ini: kota menjadi titik pertemuan barang, manusia, modal, dan informasi. Karakter tersebut tidak sepenuhnya hilang setelah Indonesia merdeka.
Makassar tetap menjadi pintu ekonomi utama Sulawesi Selatan sekaligus pusat distribusi untuk sebagian besar Indonesia Timur.
Masalahnya, sejarah ekonomi juga memperlihatkan bahwa kota perdagangan dapat tumbuh jauh lebih cepat dibanding wilayah hinterland-nya.
Ketika perdagangan, modal, pendidikan dan pekerjaan modern terkonsentrasi di kota inti, daerah sekeliling dapat berubah sekadar menjadi pemasok tenaga kerja, pangan, tanah, dan bahan mentah.
Inilah paradoks metropolitan yang perlu dihindari Makassar. Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis identik dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat.
Keberadaan PDRB sejatinya adalah untuk mengukur nilai tambah yang dihasilkan dalam suatu wilayah. Tetapi nilai tambah yang tercipta di Makassar tidak seluruhnya menjadi pendapatan penduduk Makassar, apalagi penduduk kabupaten sekitarnya.
Sebagian dapat menjadi keuntungan perusahaan, pendapatan pemilik modal dari luar daerah, pembayaran faktor produksi, atau terserap pada kelompok masyarakat dengan produktivitas tinggi.
Karena itu, indikator pembangunan Makassar perlu bergerak dari sekadar pertumbuhan ekonomi menuju income growth. Dari sini saja perbedaannya fundamental. Pertumbuhan ekonomi bertanya: berapa besar produksi bertambah?
Data BPS memperlihatkan PDRB Makassar atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai sekitar Rp261,38 triliun. Konsumsi rumah tangga mencapai sekitar Rp129,38 triliun, sedangkan Pembentukan Modal Tetap Bruto sekitar Rp115,61 triliun (BPS Kota Makassar, 2026).
Angka tersebut menunjukkan besarnya mesin konsumsi sekaligus investasi dalam ekonomi kota. Tetapi metropolitan sehat tidak cukup hanya mempunyai investasi besar.
Investasi harus membentuk jaringan produksi yang mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja lokal. Konsep ini sejalan pemikiran Arthur Lewis yang membahas tentang transformasi struktural.
Pembangunan berlangsung ketika tenaga kerja bergerak dari kegiatan berproduktivitas rendah menuju kegiatan dengan produktivitas dan pendapatan lebih tinggi (Lewis, 1954).
Masalah Ketimpangan
Dengan demikian, ukuran keberhasilan Makassar bukan hanya bertambahnya gedung, pusat perbelanjaan, hotel, perumahan atau kawasan komersial, tetapi bertambahnya jumlah rumah tangga di seluruh Mamminasata yang memperoleh pekerjaan dengan produktivitas dan pendapatan lebih tinggi.
Ekonomi perkotaan sesungguhnya dapat menjelaskan mengapa aktivitas ekonomi cenderung berkumpul. Jane Jacobs melihat kota sebagai ruang penciptaan diversifikasi ekonomi karena kedekatan antara produsen, pekerja, konsumen dan pengetahuan menghasilkan aktivitas ekonomi baru (Jacobs, 1969).
Dalam teori ekonomi geografis modern, konsentrasi tersebut menciptakan agglomeration economies. Perusahaan memperoleh keuntungan karena berada dekat dengan pasar, tenaga kerja, pemasok dan infrastruktur.
Makassar mempunyai keuntungan tersebut. Tetapi aglomerasi mempunyai sisi lain.
Ketika harga tanah meningkat, kemacetan membesar dan biaya hidup bertambah, sebagian rumah tangga akan bergeser menuju pinggiran. Aktivitas ekonomi bernilai tinggi tetap terkonsentrasi di pusat kota, sementara kelompok berpendapatan menengah bawah tinggal semakin jauh dari pusat pekerjaan.
Akibatnya muncul paradoks di mana PDRB kota meningkat, tetapi pada sisi yang lain biaya untuk mengakses pertumbuhan juga meningkat.
Rumah tangga harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk transportasi, perumahan dan perjalanan kerja. Tambahan pendapatan nominal akhirnya tidak sepenuhnya berubah menjadi peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, pembangunan Makassar harus dibaca bersama perkembangan Gowa, Maros dan Takalar.
Data BPS memperlihatkan variasi pertumbuhan yang menarik. Pada 2025, ekonomi Gowa tumbuh 7,04 persen, Takalar 4,71 persen, dan Maros 4,24 persen.
Pertumbuhan PDRB per kapita riil masing-masing juga berbeda: Gowa sekitar 5,37 persen, Takalar 3,36 persen, Maros 2,86 persen, sementara Makassar sekitar 4,68 persen (BPS Sulawesi Selatan, 2026).
Artinya, daerah penyangga bukan wilayah ekonomi pasif. Mereka memiliki mesin pertumbuhannya sendiri. Persoalannya adalah bagaimana pertumbuhan tersebut diintegrasikan sehingga tidak menciptakan pola pusat-pinggiran yang semakin tajam.
Kesalahan terbesar perencanaan metropolitan adalah menggunakan batas administratif untuk membaca aktivitas ekonomi.
Bagi pekerja, batas Makassar-Gowa hampir tidak mempunyai makna ekonomi. Demikian pula rantai pasok antara Maros dan Makassar atau distribusi pangan antara Takalar dan pusat konsumsi perkotaan.
Konsep Mamminasata sebenarnya telah lama mengakui realitas tersebut. Kawasan metropolitan ini terdiri atas Makassar, Maros, Sungguminasa/Gowa dan Takalar.
Dalam dokumen perencanaan pembangunan metropolitan, kawasan tersebut sejak lama ditempatkan sebagai salah satu kawasan metropolitan strategis di Indonesia Timur.
Dari konteks dapat dilihat jika urgensi masalahnya bukan lagi pada pengakuan spasial, melainkan integrasi ekonomi.
Setiap daerah penyangga harus memperoleh fungsi ekonomi bernilai tambah. Takalar tidak boleh hanya menjadi pemasok komoditas pangan.
Agroindustri, pengolahan hasil pertanian, cold storage, logistik pangan dan industri kemasan dapat ditempatkan lebih dekat dengan wilayah produksi.
Maros mempunyai posisi strategis melalui konektivitas udara, logistik dan kedekatannya dengan Makassar. Posisi tersebut dapat dikembangkan menjadi koridor industri dan logistik yang semakin terintegrasi.
Gowa memiliki modal demografis, pendidikan dan kedekatan spasial yang dapat diarahkan menuju jasa pendidikan, ekonomi kreatif, teknologi, perdagangan dan industri skala menengah.
Dengan pola tersebut, Makassar tetap menjadi pusat metropolitan, tetapi pusat pertumbuhan baru muncul di sekelilingnya.
Perdagangan Harus Menciptakan Rantai Nilai
Dalam analitik ekonomi sederhana, Sulawesi Selatan sesungguhnya mempunyai modal ekonomi yang kuat karena basis pertanian, perikanan dan perdagangan relatif besar.
Ekonomi Sulawesi Selatan pada 2025 tumbuh 5,43 persen dengan PDRB nominal sekitar Rp753,08 triliun. Dari sisi pengeluaran, ekspor barang dan jasa mencatat pertumbuhan 5,85 persen (BPS Sulawesi Selatan, 2026).
Bank Indonesia juga mencatat bahwa pada triwulan II-2026 ekonomi Sulawesi Selatan tumbuh 5,59 persen secara tahunan.
Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) bahkan tumbuh 8,76 persen, sementara konsumsi rumah tangga tetap positif 4,69 persen (Bank Indonesia, 2026).
Momentum investasi seharusnya digunakan untuk memperdalam struktur ekonomi metropolitan.
Makassar jangan hanya menjadi tempat barang diperdagangkan. Kota ini harus menjadi pusat tempat komoditas Sulawesi Selatan memperoleh nilai tambah.
Beras, kakao, kopi, rumput laut, hasil perikanan, peternakan dan berbagai komoditas lainnya membutuhkan ekosistem pengolahan, desain produk, pembiayaan, pergudangan, sertifikasi, pemasaran dan ekspor.
Dalam konteks inilah perdagangan berubah menjadi industrialisasi berbasis wilayah. Integrasi regulasi, perizinan, tata ruang, transportasi dan investasi antarwilayah Mamminasata sama pentingnya.
Pertumbuhan metropolitan sering kali menghasilkan ketidaksesuaian antara wilayah yang memperoleh pendapatan dan wilayah yang menanggung biaya pembangunan.
Seseorang dapat bekerja dan berbelanja di Makassar tetapi tinggal di Gowa. Perusahaan dapat berkantor di Makassar tetapi menggunakan jaringan logistik dari Maros.
Perumahan berkembang di wilayah penyangga karena harga tanah pusat kota meningkat. Artinya, manfaat dan biaya ekonomi metropolitan melintasi batas pemerintahan.
Karena itu diperlukan koordinasi fiskal dan perencanaan yang lebih kuat antara Makassar, Gowa, Maros, Takalar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Infrastruktur transportasi, pengendalian banjir, persampahan, perumahan, air bersih dan tata ruang tidak efektif jika dirancang secara terfragmentasi.
Pembangunan metropolitan membutuhkan apa yang dapat disebut fiskal berbasis fungsi ekonomi, bukan sekadar fiskal berbasis batas administratif.
Makassar mempunyai peluang menjadi pusat ekonomi Indonesia Timur yang semakin kuat. Tetapi keberhasilan sesungguhnya tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak gedung tinggi berdiri atau seberapa cepat PDRB kota meningkat.
Keberhasilannya akan terlihat dari apakah seorang petani Takalar memperoleh nilai tambah lebih tinggi karena terhubung dengan pasar Makassar; apakah pekerja Gowa dapat mencapai pusat pekerjaan dengan biaya murah; apakah anak muda Maros memperoleh pekerjaan produktif tanpa harus seluruhnya bermigrasi ke pusat kota; dan apakah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dapat masuk ke rantai pasok investasi metropolitan.
Inilah pergeseran paradigma yang dibutuhkan: dari pertumbuhan ekonomi menuju pertumbuhan pendapatan.
Makassar tidak boleh berkembang menjadi pulau kemakmuran yang dikelilingi wilayah penyangga berproduktivitas rendah. Sebaliknya, kota ini harus menjadi mesin yang menarik daerah sekitarnya naik dalam tangga produktivitas.
Akhir kata, sejarah menjadikan Makassar besar karena kemampuannya menghubungkan wilayah. Pada abad perdagangan, Makassar menghubungkan pulau, pelabuhan dan komoditas.
Pada abad metropolitan sekarang, tugasnya berbeda: menghubungkan pertumbuhan dengan pendapatan, kota dengan hinterland, investasi dengan pekerjaan, serta kemajuan Makassar dengan kesejahteraan seluruh Mamminasata.
Sebab kota yang benar-benar maju bukanlah kota yang tumbuh sendirian. Kota yang maju adalah kota yang membuat wilayah di sekelilingnya ikut naik kelas. (*)
Penulis:
Haris Zaky Mubarak, MA
(Analis, Konsultan dan Eksekutif Peneliti Jaringan Studi Indonesia)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











