OPINI—Setiap tahun kita hampir selalu menyaksikan fenomena yang sama. Sebagian pemudik kembali ke Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Batam, Makassar, Balikpapan atau kota-kota industri dengan membawa saudara dan tetangga dari kampung.
Bagi sebagian orang, perjalanan itu merupakan awal mobilitas sosial. Bagi yang lain, ia sekadar perpindahan dari pekerjaan informal di desa menuju pekerjaan informal di kota.
Fenomena tersebut sering disebut urbanisasi. Tetapi sesungguhnya ada proses ekonomi yang lebih dalam: desa terus menghasilkan dan mengirim tenaga kerja, sementara sebagian besar produktivitas, investasi dan nilai tambah ekonomi semakin terkonsentrasi di perkotaan.
Data ketenagakerjaan memperlihatkan besarnya persoalan itu. Pada Februari 2026 terdapat 147,67 juta penduduk bekerja di Indonesia. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 42,49 juta orang atau 28,78 persen masih bekerja pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.
Sementara rata-rata upah buruh nasional baru sekitar Rp3,29 juta per bulan (BPS, 2026). Artinya, transformasi Indonesia dari masyarakat agraris menuju masyarakat urban belum selesai.
Indonesia telah mempunyai kota-kota yang semakin modern, tetapi desa masih menjadi reservoir tenaga kerja yang sangat besar.
Persoalannya kemudian bukan apakah urbanisasi perlu dihentikan. Urbanisasi merupakan bagian normal transformasi ekonomi. Pertanyaannya, mengapa perpindahan manusia dari desa menuju kota belum diikuti perpindahan kesejahteraan yang seimbang kembali ke desa?
Sejarah Panjang Mobilitas Tenaga Kerja
Hubungan desa dan pusat produksi mempunyai sejarah yang panjang. Kajian Jan Breman, Ulbe Bosma dan berbagai penelitian dalam tradisi sejarah sosial KITLV menunjukkan bahwa tenaga kerja di Indonesia sejak masa kolonial tidak pernah bergerak dalam ruang ekonomi yang sepenuhnya bebas.
Bosma (2025), misalnya, memperlihatkan bahwa mobilitas tenaga kerja Indonesia harus dibaca dalam sejarah panjang perubahan rezim tenaga kerja sejak abad ke-17.
Pada abad ke-19, sistem tanam paksa yang diperkenalkan pada 1830 mengikat desa-desa Jawa ke dalam produksi tanaman komersial. Desa bukan sekadar permukiman sosial, tetapi juga unit pengorganisasian tenaga kerja.
Ketika perkebunan gula berkembang, kebutuhan terhadap tenaga kerja semakin besar. Tekanan demografi dan keterbatasan tanah kemudian mendorong migrasi.
Penduduk Madura bergerak menuju kawasan perkebunan Jawa Timur. Penduduk Banten bermigrasi menuju Lampung. Perkembangan perkebunan di Sumatera Timur kemudian menarik tenaga kerja dari Jawa dalam jumlah besar (Bosma, 2025).
Bahkan antara 1900 dan 1920, rata-rata penguasaan tanah di Jawa diperkirakan turun dari sekitar 2,5 hektare menjadi 2,1 hektare. Pada awal abad ke-20, pekerjaan di luar pertanian semakin penting bagi rumah tangga perdesaan (Bosma, 2025).
Dengan demikian, migrasi desa bukan fenomena baru. Ia merupakan bagian dari sejarah pembentukan kapitalisme Indonesia. Yang berubah hanyalah tujuan migrasinya.
Dahulu perkebunan, pertambangan dan pelabuhan kolonial menarik tenaga kerja. Sekarang kawasan industri, pusat perdagangan, konstruksi, restoran, logistik, transportasi dan ekonomi digital kota menjalankan fungsi serupa.
Dari sana, kita sering menghitung hubungan desa-kota melalui aliran barang. Desa menghasilkan beras, sayuran, buah, ikan, daging dan berbagai bahan mentah. Kota menjadi pasar.
Tetapi terdapat komoditas yang sering luput dari perhitungan tersebut: tenaga kerja. Desa bukan hanya memasok pangan. Desa juga memasok manusia produktif.
Seorang anak dilahirkan dan dibesarkan di desa. Keluarganya membiayai makan, kesehatan dan pendidikan. Pemerintah kabupaten menyediakan sekolah dan fasilitas dasar. Jaringan keluarga membentuk modal sosialnya.
Ketika memasuki usia produktif, ia pindah ke kota. Secara ekonomi, terjadi transfer sumber daya manusia dari daerah asal menuju pusat pertumbuhan.
Kota kemudian memperoleh pekerja yang telah dibesarkan dengan biaya sosial yang sebagian besar ditanggung keluarga dan daerah asal.
Dalam ekonomi regional, fenomena ini dapat dibaca sebagai semacam transfer modal manusia tanpa kompensasi langsung. Sementara desa menanggung sebagian biaya reproduksi tenaga kerja, kota menikmati produktivitasnya.
Dari sini, kota sesungguhnya telah memperbesar ruang produktivitas. Tentu kota bukan pihak yang harus disalahkan. Kota memang mempunyai kemampuan ekonomi yang tidak dimiliki desa.
Kepadatan mempertemukan pekerja, perusahaan, pasar, modal, teknologi dan pengetahuan. Inilah keuntungan aglomerasi.
World Bank memperkirakan sekitar 151 juta orang Indonesia telah tinggal di kawasan perkotaan pada akhir dekade 2010-an. Pada 2045, jumlah penduduk perkotaan diperkirakan mencapai sekitar 220 juta orang atau lebih dari 70 persen penduduk Indonesia (World Bank, 2019).
Urbanisasi ikut meningkatkan produktivitas nasional. Namun masalah Indonesia adalah urbanisasi tanpa transformasi pekerjaan yang cukup cepat.
Tidak semua orang yang meninggalkan pertanian masuk ke manufaktur modern. Sebagian masuk perdagangan kecil, konstruksi informal, jasa makanan, transportasi, pekerjaan rumah tangga, kurir dan pekerjaan platform.
Realitas perkembangan yang terjadi di Jakarta justru memberikan gambaran menarik. Pada Februari 2026 terdapat sekitar 5,20 juta penduduk bekerja di Jakarta.
Perdagangan besar dan eceran menjadi lapangan usaha dengan penyerapan terbesar, sekitar 22,40 persen. Sekitar 61,87 persen pekerja memang berada dalam kegiatan formal, tetapi pekerja tidak penuh juga meningkat (BPS DKI Jakarta, 2026).
Artinya, kota menyediakan pekerjaan, tetapi kualitas pekerjaan sangat beragam. Migrasi tidak otomatis menghasilkan mobilitas kelas.
Di sinilah paradoks transformasi ekonomi Indonesia. Dalam teori pembangunan klasik Arthur Lewis (1954), pembangunan berlangsung ketika surplus tenaga kerja dari pertanian berpindah menuju sektor industri modern dengan produktivitas dan upah lebih tinggi.
Fokus Migrasi dan Solusinya
Pujo Semedi (2026), dalam kajian panjang migrasi keluar dari pertanian Jawa sejak 1830-an, bahkan mengingatkan bahwa migrasi tidak selalu dapat dibaca sebagai keputusan individual untuk memperoleh mobilitas ke atas.
Dalam periode sejarah yang panjang, mobilitas tenaga kerja juga berfungsi menyediakan cadangan pekerja murah dan fleksibel bagi sistem produksi.
Pembacaan seperti ini penting. Kita terlalu mudah menganggap migrasi sebagai tanda kemajuan. Padahal yang harus diperiksa adalah posisi ekonomi migran setelah berpindah.
Migrasi juga mengubah struktur sosial desa. Di banyak kampung Jawa, istilah nggolek panguripan—mencari penghidupan—mempunyai makna yang sangat kuat.
Anak muda pergi karena sawah keluarga tidak lagi cukup dibagi kepada generasi berikutnya. Di Minangkabau, merantau bahkan menjadi institusi sosial.
Pada masyarakat Bugis-Makassar, migrasi dan perdagangan telah lama berhubungan dengan pencarian penghidupan dan martabat. Sementara dari Nusa Tenggara, Maluku dan berbagai daerah lain, mobilitas antarpulau menjadi strategi rumah tangga menghadapi terbatasnya kesempatan lokal.
Migrasi menghasilkan remitansi. Uang dari kota membiayai renovasi rumah, pendidikan adik, biaya orang tua, pembelian sepeda motor atau modal usaha kecil.
Tetapi migrasi juga mempunyai biaya sosial. Desa kehilangan kelompok usia produktif.
Di beberapa wilayah, pertanian semakin banyak dikerjakan penduduk berusia tua. Regenerasi petani menjadi persoalan. Anak muda yang telah memperoleh pendidikan lebih tinggi tidak selalu ingin kembali mengolah tanah.
Muncullah paradoks baru: Indonesia membutuhkan produktivitas pertanian lebih tinggi, tetapi kehidupan perkotaan terus menarik generasi produktif keluar dari pertanian.
Pada posisi ini, terjadi arus perdagangan dan aliran nilai tambah. Hubungan timpang desa-kota juga terlihat dalam perdagangan.
Jeroen Touwen dalam kajiannya mengenai perkembangan ekonomi wilayah luar Jawa 1900-1942 menunjukkan bagaimana ekspansi perdagangan mengintegrasikan berbagai daerah Indonesia dengan pasar yang lebih luas, tetapi hasil pembangunan sangat bervariasi antardaerah (Touwen, 2001).
Persoalan yang serupa masih terlihat sekarang. Desa menjual gabah. Kota menjual beras bermerek. Desa menghasilkan kopi. Kota menjual secangkir kopi dengan nilai berkali-kali lipat, sementara desa menghasilkan kakao.
Nilai tambah besar muncul pada pengolahan, pemasaran dan ritel. Artinya, ketimpangan desa-kota bukan hanya mengenai tempat tinggal. Ia adalah persoalan rantai nilai.
Wilayah yang menguasai pengolahan, pembiayaan, merek, teknologi, distribusi dan pasar memperoleh surplus lebih besar daripada wilayah penghasil bahan mentah.
Karena itu, meningkatkan produktivitas pertanian saja tidak cukup. Desa harus memperoleh bagian lebih besar dari proses penciptaan nilai tambah.
Indonesia sebenarnya telah melakukan desentralisasi fiskal selama lebih dari dua dekade. Transfer ke daerah, Dana Desa, Dana Alokasi Umum dan berbagai instrumen fiskal telah membawa sumber daya besar menuju daerah.
Namun pertanyaannya adalah apakah belanja tersebut berhasil menciptakan ekonomi lokal yang produktif.
Jalan desa harus bertemu penggilingan, cold storage, koperasi, pusat pengolahan pangan, pasar, industri kecil dan jaringan logistik.
Secara faktual, kota seperti Madiun, Kediri, Jember, Purwokerto, Tasikmalaya, Bone, Parepare, Bukittinggi atau Pematangsiantar dapat menjadi jembatan antara ekonomi desa dan metropolitan.
Mereka dapat menyediakan universitas, rumah sakit, industri, logistik dan pekerjaan profesional tanpa memutus masyarakat sepenuhnya dari daerah asalnya.
Tidak ada alasan untuk meromantisasi desa. Kemiskinan, keterbatasan pekerjaan dan rendahnya produktivitas merupakan persoalan nyata. Demikian pula tidak tepat menyalahkan kota karena menikmati pertumbuhan.
Kota adalah mesin produktivitas yang diperlukan Indonesia. Persoalannya adalah bagaimana hubungan keduanya dibangun.
Indonesia tidak membutuhkan kebijakan yang menahan orang tetap tinggal di desa. Yang dibutuhkan adalah memastikan bahwa meninggalkan desa benar-benar merupakan pilihan, bukan satu-satunya jalan untuk memperoleh kehidupan yang layak.
Keberhasilan pembangunan perdesaan seharusnya dapat diukur dari satu pertanyaan sederhana: apakah anak muda masih dapat membangun masa depan ekonomi tanpa harus meninggalkan daerahnya?
Jika jawabannya selalu tidak, berarti ada sesuatu yang keliru dalam geografi pembangunan kita.
Selama lebih dari satu abad, desa-desa Indonesia telah memasok pangan, komoditas, tanah, sumber daya alam dan tenaga kerja bagi pertumbuhan ekonomi.
Kini hubungan itu harus dibuat lebih setara. Sebab pertumbuhan yang sehat bukanlah ketika desa terus mengirim manusia terbaiknya ke kota.
Pertumbuhan yang sehat terjadi ketika kota tumbuh karena produktivitasnya, sementara desa berkembang karena manusia produktif masih mempunyai alasan ekonomi untuk tinggal, bekerja, berusaha dan pulang. (*)
Penulis:
Haris Zaky Mubarak, MA
(Analis, Sejarawan dan Eksekutif Peneliti Jaringan Studi Indonesia)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.









