MAKASSAR — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan negara dan sistem penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian, keadilan, serta kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri Diskusi Publik Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) bertajuk “Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, Berintegritas, dan Berkeadilan” di Aston Hotel & Convention Center, Makassar, Kamis (1/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman mengapresiasi Komisi Yudisial yang memilih Sulawesi Selatan sebagai lokasi pelaksanaan diskusi publik.
Menurutnya, posisi Sulsel sebagai hub Indonesia Timur membuat daerah ini memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, sekaligus menjadi salah satu barometer perkembangan Indonesia di luar Pulau Jawa.
“Kami sangat bersyukur kegiatan ini dapat dilaksanakan di Sulawesi Selatan. Sulsel selama ini dikenal sebagai hub Indonesia Timur dan memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu barometer Indonesia di luar Pulau Jawa,” ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus mendukung berbagai upaya penegakan hukum dan penguatan kelembagaan negara.
Menurutnya, penguatan sistem hukum tidak berhenti pada aspek kelembagaan, tetapi harus memberikan dampak langsung terhadap masyarakat melalui kepastian hukum dan rasa keadilan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa mendukung setiap langkah dan upaya penegakan hukum serta penguatan kelembagaan negara yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Andi Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Yudisial RI atas terselenggaranya forum tersebut.
Ia berharap diskusi publik tidak berhenti sebagai ruang pertukaran gagasan, tetapi mampu melahirkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kelembagaan kehakiman dan sistem peradilan di Indonesia.
“Semoga diskusi publik ini menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan penegakan hukum, kelembagaan kehakiman, serta terwujudnya sistem hukum yang semakin berintegritas dan berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya.(Y5l)













