OPINI—Dunia pendidikan Indonesia sedang berada dalam ironi paling sunyi. Seorang guru, yang seharusnya dilindungi ketika menunaikan tugas membentuk karakter, kini justru terancam hukum hanya karena memberi nasihat.
Kata-kata yang dulu menjadi obat kini dicurigai sebagai racun. Teguran yang lahir dari niat mendidik, diseret ke ruang pidana dengan label “kekerasan verbal”.
Inilah krisis terbesar pendidikan hari ini: nasihat dianggap luka, dan bimbingan disamakan dengan kekerasan.
Padahal, sejak awal peradaban manusia, nasihat adalah jantung pendidikan. Ia bukan serangan, melainkan sentuhan akal dan nurani.
Ketika guru mengingatkan murid agar tidak menindas temannya, itu bukan pelecehan. Itu adalah upaya menyelamatkan jiwa. Namun ketika pesan moral itu dipelintir sebagai pelanggaran hukum, maka yang sedang runtuh bukan hanya wibawa guru, tetapi juga masa depan generasi.
Jika setiap teguran berpotensi dipidanakan, lalu dengan apa kita membentuk karakter anak?
Ketika Guru Dipaksa Bungkam
Ancaman hukum telah menciptakan ketakutan struktural di ruang kelas. Guru kini tak lagi bebas mendidik, melainkan terjebak dalam kalkulasi: apakah satu kalimat akan berujung laporan?
Akibatnya, banyak guru memilih diam. Mengajar sebatas materi. Mendidik ditinggalkan.
Inilah yang sedang kita saksikan:
Ruang kelas berubah menjadi ruang hampa nilai. Anak-anak tumbuh cerdas, tetapi miskin empati. Prestasi naik, tetapi adab runtuh.
Tanpa keberanian guru untuk menegur dan mengarahkan, sekolah hanya menjadi pabrik nilai akademik, bukan kawah pembentukan manusia.
Kita sedang mencetak generasi yang merasa benar tanpa pernah diajarkan bagaimana menjadi baik.
Orang Tua yang Salah Arah
Ironisnya, banyak orang tua justru berdiri di sisi yang salah. Demi membela harga diri anak, mereka menutup mata terhadap kesalahan. Teguran guru dilaporkan, bukan dikaji. Kesalahan anak dibela, bukan dibina.
Anak pun tumbuh dengan ilusi kebal hukum. Ia tak lagi belajar dari koreksi.
Ia hanya tahu bagaimana melawan.
Padahal dunia di luar sekolah jauh lebih keras dari ruang kelas. Jika hari ini anak tidak mampu menerima nasihat guru, bagaimana ia akan bertahan menghadapi kenyataan hidup?
Negara Absen dari Perlindungan Guru
Di sinilah persoalan paling krusial: negara terlalu fokus melindungi murid, tetapi lalai melindungi pendidik.
Dalam setiap konflik guru dan murid, opini publik hampir selalu menghukum guru lebih dulu. Regulasi perlindungan pendidik lemah. Guru diposisikan sebagai pihak yang harus selalu mengalah.
Padahal tanpa guru yang merdeka mendidik, pendidikan hanyalah slogan kosong.
Hukum yang adil seharusnya melindungi semua pihak: murid dari kekerasan, dan guru dari kriminalisasi.
Muruah Guru adalah Pilar Peradaban
Dalam Islam, guru bukan hanya pengajar, melainkan pewaris para nabi. Kemuliaan ilmu tidak akan pernah hadir tanpa kemuliaan adab kepada guru.
Ilmu tanpa adab melahirkan kesombongan.
Adab tanpa guru melahirkan kebingungan.
Ketika orang tua kembali mempercayai guru, dan anak kembali menghormati pendidik, ruang kelas akan menjadi tempat tumbuhnya manusia, bukan ladang konflik hukum.
Saatnya Menghentikan Pembunuhan Karakter
Kriminalisasi nasihat adalah pembunuhan karakter yang paling halus. Ia tidak mematikan tubuh, tetapi mematikan jiwa pendidikan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, guru akan hadir secara fisik, tetapi mati secara peran. Mereka mengajar, tetapi tidak lagi mendidik.
Dan ketika guru kehilangan otoritas moralnya, bangsa ini sedang menyiapkan kehancurannya sendiri.
Sudah waktunya kita bertanya dengan jujur: Apakah kita ingin anak-anak yang cerdas, atau anak-anak yang beradab?
Karena tanpa guru yang dihormati, kita hanya akan melahirkan generasi yang pintar, tetapi kehilangan arah. (*)
Wallahu a’lam
Penulis:
Mariana, S.Sos
(Guru dari Kolaka, Sulawesi Tenggara)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











