PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.UNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianDikira Disekap, Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di ManggalaSoumel di Manggala Ludes Terbakar, Kayu dan Mesin Habis Dilalap ApiEl Nino Sangat Kuat, Cuaca Sulsel Didominasi Cerah hingga 7 Hari ke DepanPPK Ormawa UKM PERISAI UMI Kembangkan Potensi Pinus Bonto Manurung Jadi Produk Bernilai EkonomiDirut PT PAL Ajak Ormas Islam dan Pengusaha Muslim Perkuat Industri Maritim IndonesiaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.UNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianDikira Disekap, Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di ManggalaSoumel di Manggala Ludes Terbakar, Kayu dan Mesin Habis Dilalap ApiEl Nino Sangat Kuat, Cuaca Sulsel Didominasi Cerah hingga 7 Hari ke DepanPPK Ormawa UKM PERISAI UMI Kembangkan Potensi Pinus Bonto Manurung Jadi Produk Bernilai EkonomiDirut PT PAL Ajak Ormas Islam dan Pengusaha Muslim Perkuat Industri Maritim Indonesia
Makassar

Forum Dinas Penataan Ruang Makassar Bahas Sinkronisasi Regulasi hingga RDTR

305
×

Forum Dinas Penataan Ruang Makassar Bahas Sinkronisasi Regulasi hingga RDTR

Sebarkan artikel ini
Forum Dinas Penataan Ruang Makassar Bahas Sinkronisasi Regulasi hingga RDTR
Forum Perangkat Daerah Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program lintas sektor, terutama menghadapi dinamika regulasi tata ruang dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

MAKASSAR—Forum Perangkat Daerah Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program lintas sektor, terutama menghadapi dinamika regulasi tata ruang dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menyebut forum ini penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan antarperangkat daerah, khususnya pasca perubahan regulasi setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Banyak regulasi yang berubah, seperti perizinan bangunan dari IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah harus adaptif dan mampu melakukan harmonisasi kebijakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkifly juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penataan Ruang atas keberhasilan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Forum Dinas Penataan Ruang Makassar Bahas Sinkronisasi Regulasi hingga RDTR
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly.

“Ini capaian besar dan tidak mudah. Prosesnya panjang dan membutuhkan koordinasi intens dengan pemerintah pusat,” katanya.

Menurutnya, tantangan selanjutnya adalah penyusunan RDTR sebagai turunan RTRW yang sangat penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendorong kemudahan investasi di Kota Makassar.

“RDTR akan memberi kepastian bagi investor tanpa konsultasi berulang, meski proses penyusunannya sangat kompleks,” jelas mantan Kepala Bappeda Makassar itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, mengatakan forum tersebut digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan Renja Dinas Penataan Ruang Tahun 2027.

Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi serta Bappeda Kota Makassar, guna memastikan program yang dirancang terintegrasi dan tepat sasaran.

“Kami berharap forum ini menghasilkan masukan berkualitas agar Renja 2027 benar-benar menjadi instrumen perencanaan yang efektif dalam mendukung pembangunan Kota Makassar,” tutup Fuad. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com