JENEPONTO – Keluhan warga dan pedagang terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tribun Lapangan Passamaturukang (Pastur), Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait.
Keberadaan ODGJ yang diketahui bernama Reno itu sebelumnya menuai keresahan karena kerap beraktivitas di area tribun lapangan. Selain mengganggu kenyamanan pengunjung, yang bersangkutan juga disebut sering membuang kotoran sembarangan sehingga berdampak pada kebersihan dan estetika kawasan publik tersebut.
Salah seorang pedagang di sekitar Lapangan Pastur, Daeng Jarre, mengaku kondisi tersebut sudah cukup lama dikeluhkan warga. Bahkan, jumlah ODGJ yang beraktivitas di kawasan itu disebut terus bertambah.
“Kami merasa risih dengan kondisi ini. Kami berharap ada penanganan dari pemerintah agar kawasan Lapangan Pastur tetap nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jeneponto, Saharuddin, menegaskan pihaknya segera turun tangan karena menyangkut ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat di fasilitas publik.
Menurut Saharuddin, penanganan ODGJ melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Sosial yang bertanggung jawab terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk ODGJ terlantar, serta Dinas Kesehatan yang menangani aspek medis dan prosedur rujukan kejiwaan.
“Insya Allah kami langsung tindak lanjuti. Kami akan ke lokasi sekarang juga,” kata Saharuddin saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Tak berselang lama setelah pernyataan tersebut, Satpol PP bersama Dinas Sosial bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. Hasil koordinasi sementara memutuskan ODGJ tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya di wilayah Birangloe, Kelurahan Tonrokassi Barat, Kecamatan Tamalatea.
“Kami akan mengantar yang bersangkutan ke kampung halamannya. Dinas Sosial sudah berada di lokasi, sementara kami menunggu tim dari Dinas Kesehatan untuk proses selanjutnya,” jelas Saharuddin.
Langkah cepat yang dilakukan Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan ini mendapat apresiasi dari warga dan pedagang sekitar yang berharap kawasan Lapangan Pastur tetap terjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanannya sebagai ruang publik masyarakat Jeneponto. (5353)







