🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga TahunPendapatan Makassar Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Bidik Penunggak Pajak dan Benahi ReklameBriket Sekam Padi Jadi Inovasi Unggulan Mahasiswa KKN Unhas di Lakessi, Solusi Energi Alternatif dari Limbah PertanianPra Muktamar V Wahdah Islamiyah Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Indonesia BerkahUnhas Evaluasi Program Smart Hydro Loop di Bone, Tim Visitasi Tinjau Inovasi Pertanian Cerdas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga TahunPendapatan Makassar Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Bidik Penunggak Pajak dan Benahi ReklameBriket Sekam Padi Jadi Inovasi Unggulan Mahasiswa KKN Unhas di Lakessi, Solusi Energi Alternatif dari Limbah PertanianPra Muktamar V Wahdah Islamiyah Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Indonesia BerkahUnhas Evaluasi Program Smart Hydro Loop di Bone, Tim Visitasi Tinjau Inovasi Pertanian Cerdas
JenepontoHukum

Ketua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya

113
×

Ketua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya

Sebarkan artikel ini
Ketua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya
Sejumlah pengurus LMP saat mendatangi Polres Jeneponto untuk melaporkan dugaan pencatutan nama oleh akun Facebook media online, Kamis (6/8/2026).

JENEPONTO—Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Jeneponto, Muh. Rizqan Paris (MRP), melaporkan akun Facebook media online “Jeneponto Terkinidotid” ke Polres Jeneponto, Kamis (6/8/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pencatutan nama yang disebut telah mencemarkan nama baiknya.

Muh. Rizqan Paris mendatangi Polres Jeneponto didampingi sejumlah pengurus LMP Kabupaten Jeneponto. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pencatutan nama putra Bupati Jeneponto yang juga menjabat Ketua LMP oleh akun Facebook media online tersebut.

Berdasarkan Tanda Bukti Laporan Pengaduan Polres Jeneponto tertanggal 6 Agustus 2026, laporan diterima oleh BRIGPOL Andy Aprianto selaku Piket Fungsi Teknis Reskrim Polres Jeneponto.

Dalam laporan pengaduan disebutkan, akun Facebook Jeneponto Terkinidotid memuat gambar seorang laki-laki mengenakan kemeja putih yang menunjuk papan bertuliskan “SPPG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi” disertai tulisan “Desak Kepala BGN Tutup SPPG dan Sanksi Berat Terhadap Yayasan di Jeneponto yang Melanggar Kami Menuntut”.

Laporan itu juga memuat kutipan, “Keselamatan dan Kesehatan anak adalah tanggung jawab utama, jangan ada toleransi bagi kelalaian dan pelanggaran! – MUH. RIZQAN PARIS – Ketua FRK Jeneponto.”

Dalam uraian laporan, pelapor menyatakan tidak pernah membuat pernyataan tersebut. Pelapor juga menyebut nama dan gambar yang dimuat tidak sesuai karena orang pada gambar bukan dirinya, sedangkan nama yang dicantumkan merupakan identitas pelapor.

1002120047

Salah satu pengurus LMP Jeneponto, Andi Ilham Kr. Baso, mengecam tindakan akun Facebook media online yang diduga sengaja mencatut nama dan mencemarkan nama baik Ketua LMP. Unggahan itu dibagikan ke media sosial pada Rabu (5/8/2026) malam.

“Kami tidak terima, kalau ketua Kami di catut dan di cemarkan Nama Baiknya padahal Foto orang dan Nama lembaga yang di sebut merupakan orang lain dan lembaga lain,” ujar Wakil Ketua LMP Jeneponto, Andi Ilham.

Menurut Andi Ilham, gambar utama yang diunggah akun tersebut memperlihatkan orang yang berbeda dengan Ketua LMP Muh. Rizqan Paris.

Ia juga menyebut nama lembaga yang digunakan, yakni Fraksi Revolusi Keadilan (FRK), tidak pernah diketahui oleh Ketua LMP. Bahkan, slogan bertuliskan “Desak Kepala BGN Tutup SPPG” juga tidak diketahui sama sekali oleh MRP.

Sejumlah pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Jeneponto berharap Polres Jeneponto menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pemilik akun Facebook media online “Jeneponto Terkinidot.id”.

“Kami akan mengawal Laporan Ini sampai Pihak polres Betul betul melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Akun FB,” tegas Andi Ilham. (*)

Ketua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya
Tanda Bukti Laporan Pengaduan yang diterbitkan Polres Jeneponto atas laporan Muh. Rizqan Paris terkait dugaan pencemaran nama baik dan pencatutan nama di media sosial, Kamis (6/8/2026).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com